DPRD Kaji Ulang Penyertaan Modal BPR Kota Kediri

DPRD Kaji Ulang Penyertaan Modal BPR Kota Kediri

Sementara menyikapi kondisi BPR saat ini, menurut Ayub persoalan mendasar di BPR Kota bukanlah di permodalan, namun pada kinerja manajemen. Apalagi OJK menyatakan jika meskipun tidak diberi suntikan modal tidak ada sanksi. Dengan hal ini dia menekankan jika lebih baik BPR fokus pada perbaikan kinerja.

"BPR ini bisa dikatakan bank yang sakit karena NPL-nya sangat tinggi, akhir 2016 menurun 26 persen dan kini 38 persen. Sangat mengkhawatirkan. Jika dari OJK tidak ada sanksi, ini akan lebih menarik, sehingga manajemen lebih fokus pada kinerja. Jika masih ngotot, kita menjadi bertanya-tanya ada kepentiangan apa ini," kata Ayub.

Sementara pihak BPR Kota sebelumnya memberikan keterangan jika secara permodalan BPR Kota masuk dalam Kegiatan Usaha 1, karena hanya memiliki modal kurang dari Rp 15 miliar. Namun karena BPR Kota yang sejak 2007 memiliki cabang di luar daerah yakni di Malang dan Ngawi sehingga secara aturan telah masuk BPRKU 3.

"Permintaan tambahan modal ini memang karena Peratuan OJK nomor 3 tahun 2016. Untuk BPR KU 3 modal inti paling sedikit Rp 50 miliar. Sebelumnya kita sudah memiliki modal dasar Rp 10 miliar, jadi kurangnya Rp 40 miliar," kata Sugianto pada wartawan, Selasa (31/1) lalu.

Lebih lanjut, yang dinyatakan KU 1 berdasarkan kegiatannya BPR itu tidak memiliki cabang. Sedangkan KU 2 bagi BPR yang memiliki cabang, namun cabang tersebut masih ada dalam lokasi irisan, Misalnya BPR di Pare dia memiliki cabang di SLG. Sedangkan KU 3, di mana BPR tersebut memiliki cabang di luar daerah.

"Nah BPR kota ini masuk dalam KU 3, untuk itu secara aturan memang harus ada penambahan modal, justru saya mengusulkan 100 miliar, agar ke depan untuk memberi modal tidak sering mengubah perda. Siapa tahu peraturan OJK pada beberapa tahun ke depan berubah," kata Sugianto waktu itu

Diketahui, saat ini Pemerintah mengalokasikan Rp 20 miliar dalam APBD 2017 untuk peyertaan modal ke BPR Kota dari permintaannya senilai Rp 50 Miliar. Namun rupanya meskipun sudah masuk dalam APBD 2017, DPRD Kota Kediri kurang yakin dan melakukan rapat kerja untuk memastikan BPR itu sehat atau tidak. (rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO