Sempat Ricuh, Warga Akhirnya Sepakat Buka Kembali Akses Jalan Desa Rejoso

Sempat Ricuh, Warga Akhirnya Sepakat Buka Kembali Akses Jalan Desa Rejoso Lahan yang dinilai masih berstatus sengketa diblokir oleh warga.

"Kita tidak menutup mata jika dengan kejadian ini ada yang dirugikan untuk itu kita akan cari solusi, dan warga sepakat untuk membuka kembali akses jalan," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Totok Subihandono yang juga hadir dalam mediasi mengatakan, pihak investor harus memberikan kejelasan mengenai apapun yang sudah dibeli guna pembangunan pabrik gula, baik dari segi status maupun administrasinya. Selain itu pihak desa juga harus segera memastikan kepemilikan tanah yang dianggap aset desa.

"Tentu jika semua sudah jelas, dan ada bukti kuat tidak akan terjadi masalah," tegasnya.

Untuk diketahui, PT RMI merupakan satu di antara dua pabrik gula yang akan berdiri di Kabupaten Blitar. Kehadiran dua pabrik gula ini sebagai upaya pemerintah pusat untuk menciptakan swasembada gula di daerah. PT RMI telah berinvestasi sebesar Rp 2,2 triliun dengan kapasitas produksi gula bisa mencapai 8000 ton cane per day (TCD).

Namun rencana pembangunan pabrik gula tersebut menimbulkan pro kontra di masyarakat. Pasalnya PT RMI dianggap menyerobot lahan aset desa berupa jalan dan sungai kering. Warga Rejoso pun sudah melakukan beberapa kali aksi unjuk rasa terkait masalah tersebut. Bahkan menutup akses jalan desa yang diduga diserobot PT RMI. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO