Polisi Gadungan di Blitar Ternyata Tipu Korbannya Hingga Ratusan Juta

Polisi Gadungan di Blitar Ternyata Tipu Korbannya Hingga Ratusan Juta Teguh saat diperiksa polisi. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satuan reserse kriminal Polres Blitar Kota akhirnya berhasil mengungkap motif penipuan Teguh Nur Ruhmansyah (26) warga Dusun Ngrodo RT 02 RW 05 Desa Madiopuro Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang. Tersangka Teguh sebndiri sebelumnya diamankan karena ketahuan menjadi polisi gadungan.

Menurut Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, setelah ditangkap di kontrakannya di Dusun Cangkring, Desa Plosoarang, Kecamatan Sanan Kulon, Kabupaten Blitar, beberapa orang yang mengaku pernah menjadi korban polisi gadungan tersebut melapor ke kepolisian.

Salah satunya adalah warga bernama Sentot Prawiro Dirjo, warga Kel Bendogerit RT 01 RW 04, Sananwetan Kota Blitar. Dia mengaku menyetor yang tunai Rp 6,5 juta dan dijanjikan diangkat sebagai PNS di Dishub.

"Sesuai dengan kecurigaan kami, ternyata pelaku memang nekat menjadi polisi gadungan untuk melakukan penipuan," tutur AKP Heri Sugiono kepada wartawan, Minggu (21/05).

Tak hanya Sentot, bahkan pemilik rumah kontrakan yang ditinggali teguh juga menjadi korban penipuan, oleh Teguh bersama dua temannya yang juga menjadi Satpol PP dan petugas Dishub gadungan. Di mana pelaku menjanjikan akan menjadikan pemilik kontrakan menjadi anggota BIN dengan syarat membayar uang sebesar Rp 200 juta.

Lebih dari itu, Teguh juga berhasil menipu hati Cindi warga Jombang. Selain bersedia menjadi istri simpanannya, orang tua Cindi juga memberikan uang Rp 150 juta agar anaknya bisa menjadi anggota polisi.

"Dari keempat korbannya, Teguh meraup uang hingga sekitar Rp 500 juta. Saat ini Teguh sudah diamankan di Mapolres Blitar Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Untuk diketahui, seperti diberitakan sebelumnya, Teguh bersama kedua rekannya digerebek polisi Sabtu (20/05) lalu. Dua teman Teguh yang juga mengaku sebagai petugas itu yakni Sisdiyanto (26) yang mengaku sebagai Satpol PP, warga Dusun Johowinong RT 07 RW 02 Desa Johowinong Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang, serta Viqi Kurnia Awaludin (30) yang mengaku sebagai petugas Dinas Perhubungan warga Desa Bentek Selatan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang. Selain itu polisi juga mengamankan dua perempuan yang juga tinggal satu kontrakan.

Penggerebekan tersebut dilakukan pasca kepolisian mendapat laporan dari masyarakat sekitar yang curiga dengan gerak gerik aneh para petugas gadungan tersebut.

"Awalnya warga sekitar kontrakan curiga karena para petugas gadungan tersebut sering bertingkah laku aneh. Misalnya satu yang ngaku polisi berpangkat Ipda itu tidak pernah dinas pagi. Kalau dinas selalu malam dan pulangnya pagi," pungkasnya. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO