Salah satu pelajar yang terjaring razia dalam kesempatan itu adalah Rina. Siswa salah satu sekolah swasta di Krian itu hendak ke kantor PMI Sidoarjo. “Sudah dapat izin dari sekolah, mau mengantar surat,” tutur warga Balongbendo tersebut.
Siswa yang masih berusia 16 tahun itu tidak bisa menunjukkan SIM ketika motor Honda Vario bernopol W 3238 ZY miliknya dihentikan petugas. Maklum, usianya belum cukup untuk mengajukan permohonan pembuatan. Dia pun langsung mendapat surat tilang dari petugas.
“Naik motor biar cepet, kalau naik angkutan umum kelamaan di jalan,” ungkapnya.
Baur Tilang Polresta Sidoarjo Bripka Mochammad Zamroni menambahkan, temuan pelajar bermotor di sejumlah kawasan menunjukkan tren penurunan tiga hari belakangan. Sejak Senin (17/4) lalu, angka siswa yang terjaring razia selalu menurun. Yakni, 401, 353, dan 243.
Zamroni merasa lega dengan fakta tersebut. Sebab, ada indikasi kebiasaan membawa motor ke sekolah sudah luntur. Sehingga, siswa mulai sadar untuk menggunakan cara lain. Misalnya, antar jemput, membawa sepeda angin, atau naik angkutan umum.
“Di sisi lain, jumlah yang terjaring masih banyak. Jadi, razia berkala harus tetap dilakukan agar ruang gerak pelajar yang masih bandel semakin terbatas,” katanya. (cat/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




