BPBD Tak Terbentuk, Satpol PP Kota Mojokerto Minta Wewenang Lebih

BPBD Tak Terbentuk, Satpol PP Kota Mojokerto Minta Wewenang Lebih Riha Mustofa

Karenanya, lanjutnya, pihaknya berharap Pol PP diberi kewenangan lebih dalam penanggulangan bencana. "Kami berharap kewenangan kami ditingkatkan untuk masalah logistik evakuasi dan pengungsian. Sehingga, penanganan korban bencana bisa maksimal," tandasnya.

Sementara itu, dalam hearing bersama Komisi I DPRD beberapa saat sebelumnya, pihak Wakil Ketua Satkorlak meminta kembali bantuan alat evakuasi bencana yang dicoret Tim Anggaran.

"Kami memohon pengajuan alat evakuasi bencana seperti lima perahu karet, alat dapur, tujuh tenda pengungsian disetujui dalam PAK tahun ini. Alat penunjang ini sangat kami perlukan untuk evakuasi dan penanganan pengungsi," harapnya.

Menjawab usulan itu, Ketua Komisi I Riha Mustofa berjanji akan mengawal anggaran bencana tersebut. "Kami memastikan alat penunjang tersebut disetujui. Demikian dengan pemberian kewenangan Satkorlak bisa dipenuhi," katanya.

Politisi PPP itu berharap Wali Kota merevisi Perwali tentang kewenangan Satkorlak di bidang pengungsian dan penanggulangan bencana. "Ini seharusnya didengar wali kota melalui revisi Perwali Satkorlak karena menyangkut kecepatan penanganan korban bencana," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Satkorlak inklut dengan Seksi Kesiapsiagaan di Bidang Linmas Pol PP. (yep/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO