11 Aset Pemkot Surabaya Hilang, Risma Persilakan Pejabat Diperiksa

11 Aset Pemkot Surabaya Hilang, Risma Persilakan Pejabat Diperiksa Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya. foto: Jawa Pos

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini setuju pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya baik yang aktif maupun nonaktif diperiksa Kejaksaan Negeri Surabaya. Hal ini dilakukan guna menelusuri siapa saja yang oknum yang terlibat dalam hilangnya 11 aset milik pemkot Surabaya.

Hal itu disampaikan Risma saat menghadiri diskusi panel bertema Upaya Penindakan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Aset Negara dan Daerah di Kabinet Coffe Pakuwon Square AK 2 no 26 Jl Yono Soewoyo, Lidah Wetan Surabaya, Senin (3/4).

"Saya sampaikan setuju, teman-teman yang ada dipemerintah kota dulu ada kaitan sudah dipanggil Kejaksaan maupun Polda Jatim," terang Risma usai menghadiri Diskusi Panel yang diselenggarakan Lensa Indonesia tersebut.

Disinggung soal sanksi bagi oknum pejabat pemkot yang diduga terlibat dalam pelepasan aset, Risma menegaskan akan mengkaji dulu keterlibatannya. "Nanti kita lihat sejauh mana keterlibatannya seperti apa," tegasnya.

Risma menambahkan, semua tergantung dari Tuhan Yang Maha Esa. ''Saya tidak bisa ngomong apapun, karena kemarin saya membayangkan pasar turi menang, saya sama sekali shock betul, kalau begini terus kita akan kalah terus dan untuk Pasar Turi kita banding,'' papar Risma.

Perlu diketahui, langkah wali kota Surabaya Tri Risma Harini menyetujui pemeriksaan seluruh pejabat yang aktif maupun nonaktif diperiksa oleh Kejari Surabaya maupun Polda Jatim guna untuk mengetahui siapa saja oknum-oknum yang terlibat dalam hilangnya 11 aset Pemerintah Kota Surabaya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO