Tagih Janji, 309 Karyawan PT Smelting Korban PHK Sepihak Gelar Istighosah Doakan DPRD Gresik

Tagih Janji, 309 Karyawan PT Smelting Korban PHK Sepihak Gelar Istighosah Doakan DPRD Gresik Ratusan buruh PT. Smelting saat menggelar demo dan istighosah di depan kantor DPRD Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ratusan karyawan PT. Smelting korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sepihak yang tergabung dalam Serikat Pekerja (SP) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali menggelar demo di kantor DPRD Gresik, Rabu (29/3).

Seperti demo sebelumnya, mereka menuntut janji DPRD Gresik yang akan menuntaskan kasus PHK sepihak yang mereka alami. Yang menarik, saat aksi demo, para buruh menggelar istighosah di halaman kantor DPRD.

"Istighosah ini kami maksudkan selain untuk mendoakan 309 buruh Smelting korban PHK, juga untuk mendoakan DPRD Gresik agar dibuka pintu hatinya untuk memperjuangkan nasib 309 karyawan Smelting," kata Ketua SP FSPMI PT. Smelting Zaenal Arifin, didampingi Wakilnya Ali Rifai kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (29/3).

"Dalam demo ini kami mempertanyakan keseriusan DPRD untuk menuntaskan persoalan yang kami hadapi," tandasnya.

Juru bicara karyawan PT. Smelting, Ibnu Sobir, didampingi Ali Rifai menyatakan, hingga saat ini janji DPRD yang akan menggelar hearing dengan manajemen PT.Smelting dan pihak karyawan belum terealisasi.

"Padahal, kami dijanjikan hearing pada 17 Maret 2017," cetusnya.

Menurutnya, pihak Disnakertrans Pemkab Gresik dan Disnakertrans Pemprov Jatim selintutan dalam menuntaskan persoalan yang dihadapi 309 karyawan Smelting.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO