Sopir Grab Korban Pembunuhan di Daerah Kenjeran Park Dikebumikan Hari ini

Sopir Grab Korban Pembunuhan di Daerah Kenjeran Park Dikebumikan Hari ini Linda, tante korban, tak percaya atas kematian keponakannya.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Jenazah Denny Arissandi (37), korban pembunuhan yang ditemukan di daerah Kenjeran Park Surabaya pada Jum'at (24/03) tiba di rumah duka di Perumahan Maspion Cluser Beryl Blok B.3 No.42 desa Banggah Kecamatan Gedangan Sidoarjo, Jumat (24/3).

Informasi yang didapat di rumah duka, jenazah datang sekitar pukul 10.00 pagi. Rencananya jenazah akan dikebumikan bespk hari Sabtu (25/03) di tempat pemakaman umum Keputih Surabaya.

Suasana duka terlihat di kediaman rumah korban. Istri korban, Sandra, selalu berlinang air mata ketika menerima tamu yang datang untuk mengucapkan bela sungkawa. Tidak ada tutur kata sedikit pun dari Sandra. ia hanya menyalami para tamu yang datang.

Sementara itu, Linda (42) tante korban, menyatakan terkejut adanya pembunuhan terhadap keponakannya. Dia tak percaya karena selama ini korban baik sama tetangga dan tidak mempunyai musuh.

"Kami mendapat kabar keponakan menjadi korban pembunuhan dari pihak Kepolisian," kata Linda pada wartawan di rumah duka Jumat (24/03).

Linda menerangkan, bahwa korban merupakan anak bungsu dari empat bersaudara. Korban baru sekitar sembilan bulan menjadi sopir Grab. Sebelumnya, ia sempat dilarang oleh keluarga, namun karena untuk manambah penghasilan untuk anak semata wayangnya yang hendak menginjak sekolah dasar, keluarga merelakan korban bekerja sambilan.

"Khawatir sebenarnya, karena kerjanya itu kan malam. Berangkat dari rumah sekitar jam 22.00, pulang jam 05.00  hingga jam 06.00 pagi," terang Linda.

Linda berharap pihak Kepolisian mengusut tuntas atas kematian keponakannya ini.

"Kami harapkan pihak Polisi segera menangkap pelaku secepatnya, karena pelaku sangat sadis. Bayangkan, ada 32 luka tusuk di sekujur tubuhnya," cetus Linda. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO