Lahir di RSUD Sidoarjo, Bayi Langsung Dapat Akta dan KK

Lahir di RSUD Sidoarjo, Bayi Langsung Dapat Akta dan KK Orang tua Zia Raihana Arief menunjukkan akta kelahiran dan KK gratis dari program Alamak, di RSUD Sidoarjo, Kamis (9/3). foto: mustain/ BANGSAONLINE.com

“Di Banyuwangi sudah ada inovasi untuk memberikan akta kelahiran setelah bayi lahir. Di RSUD Sidoarjo kami kembangkan dengan menambah KK secara gratis,” terangnya.

Kepala Dispendukcapil Sidoarjo Medi Yulianto menambahkan, program Alamak ini diberikan kepada bayi yang dilahirkan dari pasutri warga Sidoarjo.

“Syaratnya memang yang memiliki NIK (Nomer Induk Kependudukan) Sidoarjo,” jelas Medi saat mendampingi Dr Atok menyerahkan Akta Kelahiran dan KK baru bagi bayi Zia Raihana Arief, di RSUD Sidoarjo, Kamis (9/3).

Medi mengungkapkan, dalam pengurusan akte kelahiran dan KK di Dispendukcapil biasanya maksimal membutuhkan masing-masing waktu 14 hari. Dengan adanya program kerjasama dengan RSUD, maka setelah melahirkan bayi sudah mendapatkan akte kelahiran dan KK. “Tentu ada syarat yang harus dipenuhi sebelum akte kelahiran dan KK jadi,” ucapnya.

Menurutnya, selain harus memiliki KTP Sidoarjo, orang tua wajib menyerahkan KK yang lama serta surat nikah secara resmi. Sejumlah syarat tersebut dipenuhi sebelum proses melahirkan untuk dikoordinasikan dengan RSUD Sidoarjo. “Nanti RSUD Sidoarjo yang akan berkomunikasi dengan kami,” jelasnya. (sta/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO