Cabai Impor juga Masuk Lumajang, Dindag Pantau Pasar

Cabai Impor juga Masuk Lumajang, Dindag Pantau Pasar Ada cabai yang ciri-cirinya mirip impor dijual di pasar-pasar tradisional. 

Namun saat ini pihak Dindag sendiri, tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan pemantauan barang yang beredar. Karena soal pengawasan sudah menjadi tanggungjawab dari Pemprov Jatim langsung. “Kita hanya sebatas koordinasi saja dalam pengawasan,” jelasnya.

Sementara untuk cabai yang diduga impor yang sempat ditemukan, sampai saat ini masih belum diketahui hasilnya. Ia juga masih menunggu keterangan resmi untuk itu.

Agus juga tidak bisa berkomentar banyak soal temuan di lapangan. “Untuk itu saya masih menunggu hasilnya, tidak bisa berkomentar banyak. Takut salah,” tegasnya.

Dindag sendiri juga terus gencar melakukan sosialisasi kepada para pedagang tentang adanya ini. Karena perbedaannya yang tidak terlalu jauh dengan cabai lokal. Yang paling terlihat adalah ketika sudah kering. Cabai impor lebih gelap dan halus.

Sedangan harga cabai saat ini di pasaran, masih berada di kisaran Rp 120 ribu per kilogram untuk jenis cabai rawit. Sementara untuk cabai keriting Rp 45 ribu per kilogramnya.

Bahkan ada banyak pedagang yang mencampur dua jenis cabai itu sehingga harganya bisa menjadi lebih murah. “Bisa menjadi Rp 80 ribu per kilogram. Sehingga harganya bisa dijangkau masyarakat,” pungkasnya. (ron/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Jelang Ramadan, Harga Cabai di Pasar Tradisional Kota Pasuruan Meroket':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO