TUBAN, BANGSAONLINE.com - Polsek Semanding kembali melakukan operasi rumah produksi arak di kecamatan tersebut, Kamis (3/3). Pada operasi kali ini petugas menggrebek dua tempat sekaligus.
Kapolsek Semanding, AKP Desis Susilo mengungkapkan, ada dua lokasi yang menjadi sasaran petugas. "Pertama di Dusun Tempes, Desa Perunggahan Kulon, Kecamatan Semanding dan kedua di Dusun Medokan, Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding," ungkapnya.
BACA JUGA:
- Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
- Mabuk Tuak, Pria Asal Lamongan Aniaya Korban hingga Tewas Bersimbah Darah di Tepi Jalan
- Diduga Bocor, Petugas Gabungan Sempat Diteriaki Maling saat Razia Home Industry Miras
- Tuban Belum Bebas Miras, Polisi Kembali Gerebek Rumah Produksi Arak Jawa di Semanding
Ia membeberkan, dari tempat pertama di Desa Perunggahan Kulon petugas berhasil mengamankan pemilik yakni, Kandar beserta barang bukti 1 dandang, 4 baceman, dan 2 kompor.
Sedangkan dari tempat kedua di Desa Bektiharjo petugas mengamankan pelaku bernama Warkat beserta beberapa barang bukti. Rinciannya 1 dandang, 3 kompor, 12 LPG 12 kg, 9 drum baceman, 51 botol arak, 13 gula merah, 1/4 sak gula merah, 2 gendung kosong, 1 gendung arak jafi.
"Barang bukti sudah kami amankan," pungkasnya. (gun/wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News