Pedagang Alun-alun Bangil Ramai-ramai Datangi Kantor Camat

Pedagang Alun-alun Bangil Ramai-ramai Datangi Kantor Camat Aksi pedagang saat mendatangi kantor Kecamatan Bangil. foto: HABIBIE/ BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com Puluhan PKL yang biasa berjualan di sekitar Alun-alun Bangil, Kabupaten Pasuruan, ramai-ramai mendatangi kantor Kecamatan Bangil. Kedatangan mereka ke kantor kecamatan setempat untuk mengadu dan menuntut diperkenankan berdagang di kawasan setempat.

Para rombongan PKL itu datang dengan membawa motor. Bukan hanya bapak-bapak, karena ada pula ibu-ibu pedagang yang turut serta dalam aksi tersebut. Bahkan, ada pula yang sampai menggendong bayinya untuk diajak mengadu ke kantor kecamatan.

“Kami bukan demo. Kami hanya minta izin agar bisa diperkenankan berjualan di kawasan Alun-alun saat hari Minggu,” ungkap Khoirul Anam, 25, salah satu pedagang yang menjadi koordinator aksi.

Anam-begitu disapa- menuturkan, aktivitas berjualan di Alun-alun Bangil ia lakukan bersama puluhan PKL lainnya setiap hari Minggu pagi. Karena saat hari Minggu tersebut, banyak masyarakat yang berjalan-jalan di wilayah setempat. Mereka biasanya berjualan di sisi Utara Alun-alun Bangil didi mulai pukul pukul 05.00 sampai 09.00.

“Sudah 14 bulan kami berjualan di wilayah setempat. Dan itu tidak masalah. Namun, kemarin kami mendapat peringatan agar tidak berjualan di wilayah setempat,” sambung dia.

Larangan itu diluncurkan pihak petugas Penegak Perda, Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Hal inilah, yang membuat sebanyak 57 PKL yang biasanya beroperasi di wilayah setempat menjadi galau. Karena, selama ini tempat itu menjadi sumber rezeki bagi para pedagang.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO