Kepala Dinas PMD Gresik Bantah Bupati Keluarkan Perbup Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Kepala Dinas PMD Gresik Bantah Bupati Keluarkan Perbup Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Tursilowanto Harijogi, Kepala Dinas PMD Gresik.

Namun, langkah ini dikecam Komisi A DPRD Gresik. Salah satu anggota Komisi A, Suberi, SH menuding tindakan yang dilakukan Dinas PMD dengan meminta masukan ke AKD telah membuat kegaduhan di tingkat desa lantaran tidak ada koordinasi dengan pihaknya. "Banyak kepala desa yang kirim surat ke Komisi A," kata Suberi.

"Monggo diluncurkan programnya, tapi ajak ngomong dong Komisi A," cetus politisi senior Partai Demokrat asal Sidayu ini.

Menurutnya, sosialisasi rencana Perbup tersebut meresahkan perangkat desa. "Ini surat keberatan dan protes dari Sekdes (sekretaris desa) dan masyarakat terus mengalir ke Komisi A," terangnya.

"Ya ini pak Qodir (anggota Komisi A) sudah bawa surat protes asli dari beberapa Sekdes dan warga," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Komisi A membandingkan Bupati Sambari dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. "Sebab, Risma baru berani mengeluarkan Perwali soal pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa pasca putusan MK setelah berkoordinasi dan harmonisasi dengan Badan Pembuat Perda dan Komisi A," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO