Tim dari Limapuluh Kota Temui Wabup Kediri Bahas Makam Tan Malaka, Dewan Anggap Salahi Aturan

Tim dari Limapuluh Kota Temui Wabup Kediri Bahas Makam Tan Malaka, Dewan Anggap Salahi Aturan Makam yang berada di Desa Selopanggung yang diyakini makam Datuk Tan Malaka.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tiga anggota Tim Penjemputan Gelar , dari Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat, mendatangi Kabupaten Kediri untuk menemui Wakil Bupati Kediri Masykuri, Senin (6/2). Tim tersebut diwakili oleh Habib Monti dari Institut serta Staf Dinas Sosial Pemkab Limapuluh Kota Sumatera. Kedatangan mereka untuk membicarakan penjemputan gelar pada 22 Februari mendatang.

Tim Penjemputan, ditemui langsung oleh Wakil Bupati Kediri Maskyuri. Kedua belah pihak bertemu di ruang khusus.

Habib Datuk Monti dari Intitute mengatakan, Penjemputan Jasad adalah hak dari Pemerintah Indonesia, karena merupakan Pahlawan Nasional. Sehingga, dari Kabupaten Limapuluh Kota, sepenuhnya menyerahkan pada Pemerintah Pusat dan Kementerian Sosial.

“Kami serahkan semuanya pada pemerintah. Kami nanti hanya menggelar ritual sebagai bentuk pengakuan saja,” ujarnya.

"Jika Pemerintah Pusat dan Kementerian sosial mengizinkan untuk membawa Jasad , maka jasad akan dibawa. Akan tetapi, jika Kementerian Sosial belum mengizinkan, maka dari Kabupaten Limapuluh Kota akan menjemput gelar dan membawa sekepal tanah makam, sebagai bukti hukum adat yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat,” ujarnya

Terpisah, Dodik Purwanto anggota DPRD Kabupaten Kediri mengatakan, jika pertemuan yang dilaksanakan oleh Pihak Pemkab Limapuluh Kota sudah menyalahi aturan dengan hanya berkordinasi tanpa adanya surat resmi pada Pihak Pemkab Kediri.

“Kita ini negara yang punya aturan antara pemerintah dengan pemerintah. Seharusnya memakai surat resmi, lebih baik lagi jika dimediasi Kementerian Sosial,” ungkap Dodik saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO