Tenaga Kerja Asing Harus Memenuhi 8 Syarat ini, Bagaimana dengan TKA di Gresik?

Tenaga Kerja Asing Harus Memenuhi 8 Syarat ini, Bagaimana dengan TKA di Gresik? Wakil Ketua DPRD Gresik, Hj. Nur Saidah.

BERITA TERKAIT: 

Nur Saidah mengakui, berdasarkan data yang masuk, bahwa di Jawa Timur tahun 2016 ada 3.460 TKA yang terdaftar masuk. Sebanyak 40 persen berasal dari China. Mereka tersebar di kawasan Industri yang ada di ring satu seperti Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto dan Pasuruan.

Menurut Nur Saidah, pelanggaran terbanyak TKA masuk di Jatim termasuk Gresik adalah masuk dengan paspor wisata tapi untuk bekerja. "Makanya jangan sampai pemerintah dikelabui kedatangan TKA dengan paspor wisata," cetus dia.

"Trik tersebut merupakan salah satu cara untuk menyelundupkan TKA. Nah, kalau kondisi tersebut dibiarkan berlarut maka TKA bisa jadi akan menetap di Gresik bahkan akan berdomisili selamanya di Gresik. Sehingga, warga pribumi secara tak sadar dijajah dan dimatikan oleh para TKA tersebut," tandas dia.

Nur Saidah menambahkan, masuknya TKA ke Gresik jelas akan bisa menambah angka pengangguran di Kabupaten Gresik. Makanya, kondisi tersebut dalam pembahasan APBD tahun 2017 menjadi atensi khusus. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO