Pemkab Gresik Raih Penghargaan Nasional Bidang Keuangan

Pemkab Gresik Raih Penghargaan Nasional Bidang Keuangan Wabup Moh. Qosim saat menerima penghargaan dari Gubernur Jatim, H. Soekarwo. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Pihaknya akan terus berupaya untuk mempertahankannya, karena penghargaan ini dapat memotivasi jajaran pengelola keuangan pada Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menyusun laporan keuangan sesuai kaidah-kaidah akuntansi yang dipersyaratkan.

“Selain laporan keuangan yang tepat waktu. Saat ini dalam pengelolaan keuangan Pemkab Gresik sudah e-audit dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sistem Informasi penganggaran Keuangan Daerah (SIPKD) yang sudah online," katanya.

Di samping itu menurut Yetty, penghargaan ini juga menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan tata kelola anggaran Pemerintah Kabupaten Gresik telah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun Undang-Undang (UU) pengelolaan keuangan Pemerintah adalah UU Nomor 17 tahun 2013 tentang keuangan negara, UU Nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara dan UU Nomkr 16 tahun 2004 tentang pengelolaan keuangan negara tertib, efisien, ekonomis, efektif dan bertanggung jawab.

Sementara opini WTP 2015 yang diterima oleh Pemkab Gresik merupakan pengakuan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan Standar Akuntasi Pemerintah (SAP).

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemkab Gresik banyak melakukan reformasi birokrasi terutama dalam pengelolaan keuangan. “Perubahan dasar dalam pengelolaan keuangan pemerintah, yang dulu berbasis kas saat ini berbasis akrual. Hal ini dilakukan agar dalam tata kelola keuangan tersebut lebih baik dan lebih transparan sehingga lebih transparan dan akuntabel," pungkas Yetty. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO