Salah satu santri Pondok Pesantren Al-Ikhlas Putri Bahrul Ulum Tambakberas, Kecamatan Jombang korban keracunan asap fogging saat dilarikan ke RSUD Jombang beberapa waktu lalu. foto: RONY S/ BANGSAONLINE
“Untuk kasus ini, hasil uji laboratorium belum bisa kami sampaikan karena masih proses pengujian. Mungkin dalam pecan ini sudah keluar,” beber Heri.
Menurut Heri, untuk mengantisipasi terulangnya kasus keracunan massal, pihaknya sudah melakukan langkah sosialisasi, pembinaan dan pengawasan kepada seluruh elemen masyarakat. Terutama paguyuban penjual makanan, komunitas pengusaha kuliner, serta penyedia catering.
“Kalau untuk kasus asap fogging itu kami sudah membuat SOP (standart operasional prosedur) yang lebih teknis tentang pelaksanaan pengasapan. Saat ini sudah ada di meja saya, dan nantinya akan disosialisasikan kepada Kades (kepala desa), puskesmas, dan seluruh elemen yang terkait. Supaya ke depan tidak lagi terjadi kasus keracunan akibat fogging,” jelasnya.
Dari 4 kasus keracunan massal yang terjadi, Heri menyebut ada dua kasus yang pernah diperiksa polisi. Keduanya yakni kasus keracunan massal di Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek dan Pondok Pesantren Al-Ikhlas Putri Bahrul Ulum Tambakberas, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Meski begitu, ia belum mengetahui perkembangan penyelidikannya. “Itu sebenarnya wewenangnya kepolisian untuk lebih detail. Kami pernah diundang, cuma sampai di mananya (penanganan kasusnya, red) kami belum tahu. Pihak kepolisian sangat antusias untuk menyelidiki itu supaya tidak terulang lagi,” tandas Heri. (rom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




