​Pasca Penggeledahan KPK di Jombang (3), Sekda Bukan Tersangka, Tapi Pintu Bongkar Mega Korupsi

​Pasca Penggeledahan KPK di Jombang (3), Sekda Bukan Tersangka, Tapi Pintu Bongkar Mega Korupsi Penyidik KPK saat menjalankan tugas penggeledahan dikantor Dinas PU Cipta Karya. foto: dok.bangsaonline/ RONY SUHARTOMO

“Aku meyakini penggeledahan itu untuk memperjelas sejauh mana modus operandi korupsi terjadi, dan bagaimana keterlibatan para pihak,” ujarnya.

Aan pun meminta agar sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus yang kini diselidiki KPK itu untuk terbuka. “Oleh karenanya, aku meminta semua pihak untuk kooperatif dalam kasus ini. Jangan pernah berpikir bisa lolos dari KPK,” tandasnya.

BERITA TERKAIT: 

Tak jauh beda, Fatah R koordinator Forum Rembug Masyarakat Jombang juga meyakini KPK tidak hanya membidik kegiatan dari Pemkab, melainkan juga seluruh kegiatan yang juga dilakukan DPRD Jombang. Menurut Fatah, adanya indikasi kongsi jahat pemkab dengan dewan bisa dilihat pada Jasmas tahun 2013.

"Ketika itu masa transisi antara bupati yang lama dengan bupati yang sekarang. Bupati lama telah habis masa jabatannya dan saat itu bupati penggantinya baru dilantik Desember. Namun anggaran kok bisa cair? Seharusnya dana Bantuan Keuangan yang dikemas sarana prasarana (Sarpras) harus masuk SILPA," terang Fatah, Kamis (8/12/2016).

Bupati Jombang sendiri, Nyono Suharli Wihandoko masih memilih bungkam. “Jangan, jangan itu (soal KPK, red),” ujarnya saat ditemui wartawan, di Hotel Yusro.

Begitu pula ketika berusaha dikonfirmasi kebenaran Kepala Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang Kebersihan dan Pertamanan, Yudhi Adrianto sedang diperiksa KPK, Bupati Nyono malah menghindari para jurnalis. (bersambung) (rom/dio)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO