Pasca Penggeledahan KPK di Jombang (2): Menelisik Kemungkinan Seret Tersangka di Kota Santri

Pasca Penggeledahan KPK di Jombang (2): Menelisik Kemungkinan Seret Tersangka di Kota Santri Salah satu penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di Dinas PU Cipta Karya Jombang. foto: Dok. BANGSAONLINE

BERITA TERKAIT: 

Dari seluruh rangkaian penggeledahan KPK di Kabupaten Jombang, sedikitnya penyidik sudah melakukan penggeledahan di sejumlah instansi pemerintahan. Di antaranya, ruang Sekda Ita, ruang bagian Administrasi pembangunan, kantor Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang Kebersihan Pertamanan, dan kantor Dinas PU Pengairan. Dari dua SKPD terakhir ini penyidik menyita dokumen proyek. Sedangkan Dinas PU Bina Marga sempat santer dikabarkan juga akan digeledah oleh penyidik KPK, namun hingga kini belum terkonfirmasi.

Berkaitan dengan proyek periode 2008-2016 ini, tiga dinas teknis yakni PU Cipta Karya Tata Ruang Kebersihan Pertamanan, PU Pengairan, dan PU Bina Marga merupakan pemilik program kegiatan proyek. Hingga kini, masih menjadi tanda tanya besar siapa yang terlibat dalam kasus yang diselidiki KPK tersebut.

Kedatangan KPK untuk menyelidiki kasus-kasus di Kabupaten Jombang ini mendapat apresiasi dari Direktur LInK (Lingkar Indonesia untuk Keadilan), Aan Anshori. Aktivis yang getol menyuarakan anti korupsi ini mengapresiasi kepada KPK yang sudah mulai menelusuri kasus di Jombang.

Tak hanya itu, Aan juga meminta KPK melakukan pengembangan kasus yang kini diselidiki di kota santri. Termasuk kemungkinan KPK menyeret tersangka di Jombang. “Kami mendukung penuh KPK untuk mengembangkan kasus ini sehingga tidak menutup kemungkinan menyeret tersangka lain, baik dalam kasus yang sama atau lainnya,” ujarnya dalam keterangannya kepada Bangsaonline.com.

Aan juga mengingatkan kepada seluruh pejabat publik untuk menunjukkan komitmen antikorupsi, salah satunya dengan cara segera melaporkan harta kekayaan dan kewajiban pajak. “Menurut catatan kami, pelaporan LHKPN di Jombang sangat rendah,” tandasnya.

Selain menelisik sejumlah SKPD yang bisa saja terlibat dalam kasus yang diselidiki KPK, DPRD Jombang juga santer disebut menjadi objek penyelidikan. Itu setelah beberapa waktu lalu, FRMJ (Forum Rembug Masyarakat Jombang) juga melaporkan dugaan penyelewengan dana Jasmas (Jaring Aspirasi Masyarakat) DPRD Jombang.

“Penyidik KPK juga menggeledah ruang bagian pembangunan, yang masyarakat perlu tahu bagian pembangunan itu urusannya terkait jasmas dewan,” bebernya. (bersambung) (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO