Kesehatan Menurun, Dahlan jadi Tahanan Kota, Kejati Jatim Diminta Tak Pakai Hukum untuk Balas Dendam

Kesehatan Menurun, Dahlan jadi Tahanan Kota, Kejati Jatim Diminta Tak Pakai Hukum untuk Balas Dendam Dahlan Iskan

Permohonan pengajuan penangguhan tahanan Dahlan Iskan, dalam suratnya yang menjadi penjamin adalah keluarga besar Dahlan. Seperti, istri, anak, dan menantunya.

Sementara itu, langkah mengalihkan status penahanan mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, dari tahanan Rutan Medaeng menjadi tahanan kota, belum memuaskan para pihak yang percaya Dahlan tidak bersalah.

Salah satunya Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Ia tidak setuju jika hanya membebaskan Dahlan dari tahanan Rutan. Dia lebih setuju bila penahanan atas Dahlan dilakukan bila sudah ada keputusan pengadilan.

"Tidak usahlah harus menahan-nahan orang. Buat apa? Di negara-negara maju, menahan orang sudah dianggap melanggar HAM kalau belum ada putusan pengadilan. Biarlah orang bebas. Di rumahnya dia punya pegawai, orang itu harus tetap bekerja. Begitu ada putusan pengadilan barulah dia bisa dihukum," ujar Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11).

Di beberapa negara maju, tambahnya, penahanan terhadap seorang tersangka tidak akan dilakukan jika yang bersangkutan tidak memiliki penyakit jiwa atau tidak dianggap bisa membahayakan orang lain.

"Jadi, negara kita harus menjadi negara yang lebih beradab dalam memandang hukum. Jangan menjadi unsur balas dendam, tahan saja dulu biar tahu diri, tahu rasa. Enggak begitu hukum itu," tegasnya.

Menurut dia, secara kasat mata semua pihak bisa menilai Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sering melakukan "balas dendam" dalam beberapa kasus, termasuk dalam kasus Dahlan Iskan. (mer/jpnn/rmol/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO