Ditetapkan Jadi Calon Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso Harus Tanggalkan Fasilitas Negara

Ditetapkan Jadi Calon Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso Harus Tanggalkan Fasilitas Negara Dewanti Rumpoko dan Punjul Santoso mendapat nomor urut 2 dalam pengundian yang dilaksanakan KPUD Kota Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Semenjak ditetapkan nomor urut dan ditetapkan sebagai calon Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso selayaknya sudah menanggalkan semua fasilitas yang diberikan oleh negara. "Ini harus dilakukan kalau beliau tidak malu," kata Ketua Lembaga Pemantau Independen Pilkada Batu, Alex Yudawan, Kamis (27/10/2016).

Menurutnya, dalam aturan Pilkada, hal itu sudah ada aturannya. "Kami tidak mengada-ada karena dalam aturan sudah ada," kata dia.

Pada kesempatan itu, kata Alex, Panwaslih harus menggunakan kewenangannya agar menegakkan aturan yang ada. Salah satunya soal rumah dinas, mobil dinas maupun fasilitas lainnya dari calon incumbent ini harus dipantau dan ditinggalkan seperti aturan yang ada.

Sebelumnya, Punjul Santoso yang berpasangan dengan Dewanti Rumpoko yang diusung PDIP ini mengungkapkan, akan meninggalkan rumdin dan fasilitas lainnya setelah ada ketetapan dari KPU. Dia akan menempati rumah pribadi yang ada di Jalan Diran Batu atau Perumahan Panorama kota Batu sebagai rumah pribadinya.

“Saya akan cuti dari tanggungan negara. Namun demikian masih berhak mendapatkan gaji sebagai wakil wali kota Batu. Kalau sudah selesai masa Pilkada saya akan kembali menjabat sebagai wakil wali kota, karena masa baktinya akan berakhir sampai 19 Desember 2017,” kata dia belum lama ini.

Ia juga menegaskan tidak akan memboyong semua barang yang berada di rumdin Jalan Trunojoyo Songgokerto itu ke rumah pribadinya. "Pasalnya masih akan kembali lagi menjabat sebagai wawali," imbuhnya.

"Meski menjabat saya juga jarang di rumdin. Tapi istri dan anak saya sudah berada di rumah pribadi," pungkas punjul. (thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO