JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz secara resmi memberikan dukungan kepada bakal pasangan petahana Ahok-Djarot. Langkah politik Djan ini berseberangan dengan PPP kubu Romahurmuziy (Romi) yang mendukung Agus-Sylviana.
Djan bahkan menandatangani kontrak politik dengan pasangan Ahok-Djarot untuk Pilgub DKI 2017. Penandatanganan kontrak politik itu dilakukan di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016). Hadir Ahok dan Djarot, juga Djan Faridz dan Sekjennya Dimyati Natakusumah dan pengurus PPP Djan lain.
Kantor PPP selama ini memang dikuasai kubu Djan Faridz, meski PPP kubu Romi mengantongi SK dari Menkumham.
Anehnya, begitu PPP kubu Djan dukung Ahok, kini posisinya mulai di atas angin. Menkumham Yasonna Laoly terkesan memberi angin kepada Djan Faridz.
Yasonna Laoly sebagai Menkumham terkesan merespon positif ketika Djan Faridz menyuratinya minta agar SK PPP kubu Romi dianulir.
"Ya masih dikaji dong. Dikaji secara mendalam. Kita kaji dulu. Beliau katanya ada novum baru, ada pendapat para ahli disampaikan ke kita. Tentu kita harus buat pengkajian mendalam," kata Yasonna usai menghadiri acara di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).
Maklum, pasangan Ahok-Djarot didukung penuh PDIP – partai asal Yasonna Laoly. Bahkan kabarnya istana juga memback up Ahok.
Yang pasti, jika Menkumham mengeluarkan SK untuk PPP kubu Djans Farid berarti ia mencabut SK PPP kubu Romi.