Gelap Mata, Remaja di Blitar Nekat Curi Motor Orang Tua Asuhnya Sendiri

Gelap Mata, Remaja di Blitar Nekat Curi Motor Orang Tua Asuhnya Sendiri Tersangka saat diamankan di Mapolres Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - BS, remaja 18 tahun warga Desa Patuk, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, digelandang ke Mapolres Blitar Kota karena kedapatan mencuri sepatu dan sepeda motor. Ironisnya, rumah tempatnya menjarah sepatu dan sepeda motor jenis Yamaha Mio tersebut, merupakan rumah orang tua asuhnya sendiri yaitu Suprapto (57), warga jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar yang merawatnya dari bayi hingga berusia 9 tahun, Kamis (6/10).

Diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota AKP Danang Yudhanto, kejadian bermula saat tersangka pulang dari tempat cucian motor dengan berjalan kaki melewati depan rumah korban. Saat itu tersangka melihat sepatu milik Sri Weni, istri Suprapto berada di teras rumah. Saat itu juga muncul keinginan tersangka untuk mengambil sepatu tersebut. Dengan cara melompati pagar rumah korban. "Tersangka masuk dengan cara melompati pagar rumah korban," ungkap Danang.

Saat mengambil sepatu, tersangka melihat sebuaah motor milik korban yang sedang terparkir di teras rumah dengan kondisi kunci masih menancap. Melihat di sekelilingnya tidak ada orang yang melihat tersangka lantas mengambil tali kawat gantungan burung untuk membuka gembok pagar dan membawa kabur motor korban beserta sebuah helm berwarna merah. "Akibat kehilangan sepeda motor korban melapor ke kepolisian," imbuhnya.

Tersangka berhasil ditangkap saat berjalan-jalan menggunakan sepeda motor hasil curian tersebut, di dekat rumah tersangka. Saat ditanyai tersangka mengakui semua perbuatannya di depan penyidik Polres Blitar Kota. "Tersangka mengakui semua perbuatannya, " terangnya.

Sementara tersangka mengaku nekat melakukan pencurian di rumah orang tua asuhnya tersebut karena ingin memiliki sebuah sepatu. Karena selama ini tersangka tidak memiliki sepatu dan merasa malu dengan teman-temannya. "Saya pingin punya sepatu tapi tidak punya uang untuk membeli, malu sama teman-teman," ucapnya.

Lanjut Dhanang, saat ini kasus tersebut sedang ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar Kota, karena pelaku masih dibawah umur. "Jadi usia pelaku iki masih 17 tahun 11 bulan, sehingga kami serahkan penanganannya ke PPA, " pungkasnya. (tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO