Miliaran DBHCHT Jombang Rawan Jadi Bancakan, LinK Desak Kejari Awasi Realisasinya

Miliaran DBHCHT Jombang Rawan Jadi Bancakan, LinK Desak Kejari Awasi Realisasinya

JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCTH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang yang tahun 2016 ini mendapat sebesar Rp 30 miliar lebih masih dikhawatirkan. Selama ini penyaluran bantuan dari DBHCHT untuk petani dinilai masih belum tepat sasaran. Bahkan Pemkab disinyalir menjadikan dana miliaran tersebut ajang bancakan.

Tak pelak, Direktur LinK (lingkar Indonesia untuk Keadilan), Aan Anshori mendesak Kejaksaan Negeri Jombang mengawasi secara ketat realisasi aliran dana DBHCHT. Serta, menindak tegas jika ditemukan penyalahgunaan dana dari Pemerintah Pusat tersebut.

"Ini penting bagi Kejari Jombang untuk menepis kabar tak sedap soal hibah pembangunan gedung yang diberikan pemkab Jombang. Kejari harus netral dan tidak bisa dipengaruhi siapapun," katanya, Rabu (28/9).

Menurut Aan, anggaran DBHCHT yang dialokasikan bagi Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Jombang sebesar Rp 8.625.902.000 bisa membuat nasib para petani tembakau di Jombang lebih baik. Namun, nyatanya hingga kini para petani jutru belum merasakan manfaat bantuan tersebut.

“Ini persoalan klasik, karena dari dulu juga seperti itu. Mestinya Dishutbun sudah mengantisipasi itu. Saya meyakini ada ketidakberesan di sini. Jangan-jangan desas-desus anggaran DBHCHT dibuat bancakan itu benar adanya,” ujarnya.

Bagi Aan, pemerintah pusat perlu meninjau ulang, bagaimana penyaluran bantuan bagi petani. Selain itu, harus ada pengawalan sampai ke bawah. Karena tidak sedikit petani yang masih mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk, utamanya jenis urea jelang musim tanam tembakau. Padahal, kondisi itu tidak perlu terjadi jika alokasi anggaran DBHCH ini tepat sasaran.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO