Komisi C DPRD Gresik bakal Panggil Pelaksana Proyek Box Culvert

Komisi C DPRD Gresik bakal Panggil Pelaksana Proyek Box Culvert Anggota Komisi C, Mustajab

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Keberadaan proyek box culvert di depan kantor Pemkab Gresik yang pelaksananya dianggap selintutan, kian mendapatkan sorotan tajam DPRD Gresik.

Komisi C yang membidangi pembangunan, siap memanggil pelaksana proyek, CV. Citra Mandiri, konsultan pengawas, dan DPU (Dinas Pekerjaan Umum) Pemkab Gresik, selaku penanggungjawab kegiatan. "Kami akan agendakan panggil mereka untuk hearing (dengar pendapat)," kata Anggota Komisi C DPRD Gresik, Mustajab, Sabtu (17/9).

Menurut dia, pemanggilan pihak-pihak terkait untuk mempertanyakan keberadaan proyek box culvert di depan kantor Pemkab Gresik yang menelan anggaran dari APBD (Anggaran Penapatan dan Belanja Daerah) tahun 2016 sebesar Rp 1,5 miliar lebih tersebut. "Komisi C akan mencecar soal keberadaan proyek tersebut," jelas politisi senior PAN Gresik asal Kecamatan Sidayu ini.

Saat ini Komisi C, lanjut Mustajab, tengah mencium bau tidak sedap terkait pelaksanaan proyek box culvert, sehingga pelaksanaannya terkesan selintutan. Sebagai bukti, Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto kabarnya telah berkali-kali meminta agar proyek box culvert dibongkar karena tidak baiknya pengerjaan.

Kemudian, soal pemasangan papa nama proyek yang disembunyikan. Sehingga, masyarakat susah mengontrol. Juga pada papan nama proyek tidak ditulis nilai kontrak proyek. "Ada tengarai pelaksana sengaja tidak memampangkan nilai kontrak proyek Rp 1,5 miliar untuk mengelabui pengawasan DPRD dan masyarakat," terang anggota FPAN DPRD Gresik ini.

Kondisi tersebut, tambah Mustajab patut dicurigai. Apalagi, kabarnya pihak DPU sebelum proyek dikerjakan sudah meminta agar papan nama proyek dengan isi komplit dipasang secara jelas dan diletakkan di tempat yang bisa dengan mudah dilihat oleh masyarakat.

Mustajab menyatakan, pihaknya akan menyelidiki mengapa nilai anggaran tidak dicantumkan di papan proyek. "Nanti akan kita lihat RAB (rencana anggaran dan belanja) maupun spek (spesifiksi)-nya. Pasti, pasti kalau ada kecurangan akan terbongkar," pungkas Mustajab.

Sebelumnya, masyarakat menuding proyek box culvert di depan kantor Pemkab Gresik selintutan. Sebab, pelaksana proyek tidak menaati ketentuan yang berlaku. Sebagai bukti, pelakasana proyek tidak mencantumkan pagu (nilai) kontrak proyek drainase tersebut. Padahal itu sifatnya harus agar masyarakat luas mengetahui keberadaan proyek tersebut dan membantu mengawasinya.

Di papan nama proyek tersebut hanya tertulis, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bidang Permukiman dan Air Bersih.

Lalu di bawahnya tertulis:

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO