Polres Blitar Kota Amankan Komplotan Jambret Sadis, Satu di antaranya Remaja di bawah Umur

Polres Blitar Kota Amankan Komplotan Jambret Sadis, Satu di antaranya Remaja di bawah Umur Kapolres Blitar AKBP Yossy Runtukahu menunjukan barang bukti penjambretan.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota berhasil menangkap komplotan pencuri yang menjalankan aksinya dengan disertai kekerasan. Bahkan salah satu pelaku yang berhasil diamankan diketahui adalah remaja di bawah umur.

Ketiga pelaku adalah Agus Wibisono (30) warga Desa Sumberingin Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar, Arik Kristiawan (26) warga Dusun Rejosari RT 01 RW 01 Desa Sumberingin Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar, dan Khoirul Anwar (16) warga Dusun Penjolan Desa Karangbendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.

Berdasarkan keterangan para pelaku, Agus dan Arik sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan. Sedangkan Khoirul Anwar adalah seorang pengangguran.

Kapolresta Blitar, AKBP Yossy Runtukahu mengatakan, ketiga tersangka ditangkap pada tanggal 4 September 2016. Agus Wibisono dan Arik Kristiawan ditangkap terlebih dulu. Dalam pengembangan, polisi akhirnya berhasil menangkap Khoirul Anwar.

"Para pelaku berhasil kita amankan pada 4 September lalu, dua pelaku terlebih dahulu kita amankan, sedangkan satu pelaku lagi diamankan saat pengembangan kasus," ungkap Kapolres kepada wartawan, Senin (12/9).

Lanjut Kapolres, tersangka menjalankan aksinya dengan cara menjambret korban di jalanan. Mereka beraksi dengan naik motor berboncengan tiga.

Khoirul bertindak sebagai joki, Arik berada di tengah dan Agus berada di belakang. Komplotan ini mencari sasaran ibu-ibu yang membawa tas dan cara pelaku melakukan pencurian tersebut adalah dengan memepet korban. Agus bertindak sebagai eksekutor dengan langsung menarik tas milik korbannya ketika ada kesempatan.

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO