SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Memperlakukan hewan kurban, layaknya disertai dengan tata krama yang mulia. Demikian disampaikan Kasi Kesrawan (Kesejahteraan Hewan) di bidang Kesmavet (Kesehatan Masyarakat Veteriner) Dinas Peternakan Jawa Timur, Mitro Nurcahyo, di kantornya, Senin (05/09) pagi.
“Cara yang benar ketika penyembelihan hewan qurban adalah, ketika satu hewan disembelih, hewan lainnya tidak boleh melihat. Karena hal itu bisa menjadikan hewan yang melihatnya menjadi stress,” papar Mitro.
BACA JUGA:
- Hadapi Momen Lebaran Haji, IHK Kota Kediri Juni 2023 Turun Dibandingkan Bulan Sebelumnya
- Hari Pertama Masuk Pascalibur Idul Adha, Gubernur Khofifah Minta ASN Langsung Tancap Gas
- 3 Minuman ini Ampuh Netralisir Lemak Jahat Usai Santap Daging Kurban
- HDCI Surabaya Sembelih Sapi Ahmad Sahroni, Disalurkan ke Tukang Becak dan Ojol
Dia menyarankan, ketika menyembelih hewan qurban, perlu ada sekat seperti spanduk atau beda ruangan, antara hewan yang disembelih dan yang belum disembelih.
Untuk merobohkannya pun, Mitro amat keberatan jika dibanting. “Dengan teknik tertentu, bisa menempatkan hewan kurban, secara baik. Ini semua terkait dengan kesejahteraan hewan,” tutur dia.
Tata krama lain adalah, setidaknya, hewan kurban diistrahatkan minimal 12 jam sebelum disembelih, serta diberi makanan yang cukup. Dan ketika diistirahatkan, hewan-hewan tersebut harus diperiksa oleh dokter hewan atau pihak yang berwenang.
Pemeriksaan sebelum disembelih disebut dengan Antemortem, sedangkan pasca penyembelihan juga harus diperiksa kembali (postmortem), seperti pemeriksaan daging-daging, dan jeroan.