Inilah Tata Krama Memperlakukan Hewan Kurban sebelum Disembelih

Inilah Tata Krama Memperlakukan Hewan Kurban sebelum Disembelih Kasi Kesrawan (Kesejahteraan Hewan) di bidang Kesmavet (Kesehatan Masyarakat Veteriner) Dinas Peternakan Jawa Timur, Mitro Nurcahyo. foto: mega melati/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Memperlakukan hewan kurban, layaknya disertai dengan tata krama yang mulia. Demikian disampaikan Kasi Kesrawan (Kesejahteraan Hewan) di bidang Kesmavet (Kesehatan Masyarakat Veteriner) Dinas Peternakan Jawa Timur, Mitro Nurcahyo, di kantornya, Senin (05/09) pagi.

“Cara yang benar ketika penyembelihan hewan qurban adalah, ketika satu hewan disembelih, hewan lainnya tidak boleh melihat. Karena hal itu bisa menjadikan hewan yang melihatnya menjadi stress,” papar Mitro.

Dia menyarankan, ketika menyembelih hewan qurban, perlu ada sekat seperti spanduk atau beda ruangan, antara hewan yang disembelih dan yang belum disembelih.

Untuk merobohkannya pun, Mitro amat keberatan jika dibanting. “Dengan teknik tertentu, bisa menempatkan hewan kurban, secara baik. Ini semua terkait dengan kesejahteraan hewan,” tutur dia.

Tata krama lain adalah, setidaknya, hewan kurban diistrahatkan minimal 12 jam sebelum disembelih, serta diberi makanan yang cukup. Dan ketika diistirahatkan, hewan-hewan tersebut harus diperiksa oleh dokter hewan atau pihak yang berwenang.

Pemeriksaan sebelum disembelih disebut dengan Antemortem, sedangkan pasca penyembelihan juga harus diperiksa kembali (postmortem), seperti pemeriksaan daging-daging, dan jeroan.

Lihat juga video 'Pastikan Harga Stabil Jelang Idul Adha, Wali Kota Mojokerto Sidak Pasar Hewan dan Bahan Pangan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO