Mahasiswa Tuding Kajari Sumenep Masuk Angin, Kasus Penyelewengan Raskin Mandek

Mahasiswa Tuding Kajari Sumenep Masuk Angin, Kasus Penyelewengan Raskin Mandek Salah satu orator berteriak di pintu masuk Kejari Sumenep. foto: RAHMATULLAH/ BANGSAONLINE

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Puluhan mahasiswa mengatasnamakan gerakan Mahasiswa Perduli Rakyat (Gempur) dan Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMP) kembali geruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (24/8). Mereka menuding penanganan dugaan penyelewengan bantuan beras untuk rakyat miskin (raskin) di Desa Guluk-guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, jalan di tempat.

Koordinator aksi, Syauqi, menegaskan kerja Kepala Kejari (Kajari), Bambang Sutrisna, juga jajarannya setengah hati. Terbukti, meski sudah lama kasus dugaan penyelewengan raskin itu menggelinding, tapi ternyata tak kunjung menetapkan tersangka.

"Kami datang ke sini untuk mempertanyakan kapan Kajari akan menetapkan tersangka," ungkapnya.

Bahkan dia menuding Kajari sudah masuk angin, sehingga penanganan kasus tersebut diperlambat. Untuk memperjelas sebab keterlambatan itu, dia mendesak Kajari menemui langsung pendemo.

"Sehingga persoalan ini bisa jelas kapan akan berakhir. Jadi kami harap Kajari keluar menemui kami," teriak Syauqi.

Menurutnya, Kajari pernah berjanji akan segera menuntaskan kasus tersebut saat aksi serupa beberapa waktu lalu. Tapi hingga kini tidak ada titik terang kapan kasus dugaaan penyelewengan raskin itu akan tuntas.

Kasi Intel Kejari Semenep, Rahadian Wisnu, saat menemui massa menjelaskan Kajari sudah memberikan penjelasan soal penanganan kasus itu dalam aksi beberapa waktu lalu, sehingga tidak perlu menemui massa lagi. Apalagi tim penyidik terus mengumpulkan alat bukti, karena kasus raskin melibatkan orang banyak yang perlu dimintai keterangan.

"Jadi tunggu saja. Tim kami terus bekerja," ujarnya.

Setelah mendengar penjelasan singkat itu, massa membubarkan diri dengan tertib. Sebelum angkat kaki dari tempat itu, massa sempat mengancam akan kembali melakukan aksi serupa jika penanganan kasus tetap terkesan jalan di tempat. (mat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO