Judi Domino di Warkop, 3 Warga Kepunten Ditangkap

Judi Domino di Warkop, 3 Warga Kepunten Ditangkap Tersangka judi

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Ramadan kali ini jajaran kepolisian di Sidoarjo banyak disibukkan dengan kasus judi. Bulan puasa bukannya malah berkurang, justru petugas semakin banyak lakukan tangkapan.

Setelah Minggu (19/6) menangkap 3 penjudi dengan barang bukti Rp. 2.730.000, terbaru, Rabu (22/6) tadi jajaran polsek Tulangan amankan satu penjudi lagi. Sayang dua di antaranya masih kabur. 

Saat itu waktu masih menunjukkan pukul 04.00 WIB. Kebanyakan orang baru saja selesai makan sahur. Namun tidak demikian dengan Arif Yudi, 28, warga Desa Kepunten RT 06 RW 3. Dirinya bersama dua rekannya bernama Hadi, 30, dan Roy, 22, yang sama - sama warga Desa Kepunten, Tulangan malah asik bermain domino di depan Warung Kopi yang berada di Desa Kepunten RT 3 RW 02 Kecamatan Tulangan. 

Mereka tidak hanya bermain. Ada taruhan yang mereka pasang pada permainan kartu kuning dan merah tersebut. Karena itu lah warga sekitar sana miris. Takut semakin banyak yang ikut bermain dan mempengaruhi warga yang lain.

"Kami dapat laporan langsung kami tinjau lokasi untuk amankan para pemain ini," ujar Kapolsek Tulangan, AKP Hardyantoro. 

Ternyata, kedatangan petugas tercium oleh pelaku. Saking kagetnya, para pelaku ini berlarian kabur. Untungnya, satu pelaku yang bernama Arif Yudi berhasil diamankan petugas. Dua di antaranya masih kabur. "Namun kami sudah kantongi nama dua pelaku yang kabur itu," papar Hardyantoro. 

Usai diamankan, tubuh dan pakaian Arif digeledah. Antisipasi jika dirinya membawa senjata tajam atau pun obat-obatan terlarang. Ternyata nihil. Arif beserta barang bukti berupa satu tikar, satu set kartu domino dan uang taruhan sebesar Rp. 176.000 diamankan petugas.

"Saat ini kami memang lagi gencar berantas penyakit masyarakat semacam ini," pungkasnya. Atas perbuatannya, pelaku terjerat pasal 303 tentang perjudian. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO