Sebut Tak Ada Kerugian Negara dalam Kasus Sumber Waras, Rachmawati: KPK jadi Ayam Aduan Penguasa

Sebut Tak Ada Kerugian Negara dalam Kasus Sumber Waras, Rachmawati: KPK jadi Ayam Aduan Penguasa Rachmawati Soekarnoputri

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Perseteruan KPK kembali terjadi dengan lembaga lain. Jika dulu disebut tengkar Cicak vs Buaya dengan Polri, kini perseteruan antara KPK dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Jadi nyatalah bahwa lembaga anti-rasuah ini sudah dipegang kepalanya oleh penguasa. KPK pun sudah menjadi ayam sayur, yang jadi ayam aduan penguasa,” kata Rachma sebagaimana dilansir pojoksatu.id.

Perseteruan antara KPK dan Polri terjadi karena kasus pembelian lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama. KPK seakan-akan mementahkan temuan BPK dan akhirnya memutuskan bahwa tidak ada tindak pidana korupsi dalam kasus ini.

Politikus yang bernama lengkap Rachmawati Soekarnoputri tersebut, menilai salah ketik dari pihak Kementerian Dalam Negeri, dengan menyebut KPK sebagai Komisi Perlindungan Korupsi memang ada betulnya.

“Kok mau KPK diadu dengan dengan lembaga lain, dengan para terduga koruptor. Walhasil sukses bagi koruptor, dan memang ini Republik para garong seperti kata Buya Syafii Maarif,” demikian Rachma.

Kekecewaan juga disampaikan Ratna Sarumpaet. Dia menganggap bila KPK tidak bisa begitu mudah menyatakan tidak ada perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Ini kan kasus yang disoroti publik tidak bisa dengan enteng dia secara otoriter mengatakan, 'oh nggak ada', gak bisa gitu," tutur Ratna.

Ia menegaskan pemerintah dan KPK harus berhati-hati karena ada barisan masyarakat yang kecewa.

"Dia (KPK) harus hati-hati terutama pemerintah harus hati-hati. Rakyat ini dari garis kemiskinan sudah kecewa, dari perekonomian sudah kecewa jangan biarkan rakyat benar-benar marah. Kalau begitu kita nanti menyesal," katanya.

KPK menyatakan tidak melindungi siapa pun saat membuat kesimpulan tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam penyelidikan pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 3,64 hektar dalam lanjutan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.

"Kami tidak ingin melindungi siapa pun dan tidak ingin zalim dan betul-betul ingin kerja sama dengan BPK," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III di gedung DPR Jakarta, Rabu.

Ketua KPK Agus Rahardjo dalam rapat itu menyatakan bahwa tim penyelidik KPK merekomendasikan untuk menghentikan penyelidikan Sumber Waras meski laporan audit hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada kerugian negara Rp191 miliar.

"Kami berlima dan seluruh teman-teman ini mungkin adalah orang paling tersiksa karena kasus Sumber Waras ini kami didemo setiap hari. Ada tokoh masyarakat yang datang tapi setelah diterima kami disodori hasil audit BPK. Padahal kasus ini bukan diawali saat kepemimpinan kami, kasus ini diawali pada masa kepemimpinan sebelumnya," ungkap Laode.

Menurut Laode, saat ia dan empat komisioner KPK lain resmi dilantik, KPK sudah meminta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan audit forensik.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO