Materi soal ujian SD kelas 2 yang membuat resah wali murid.
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Beredarnya foto mengenai soal ujian untuk kelas 2 SD bermateri 'pembunuhan' dan 'perceraian' di SDN Baru 02 Pagi, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, menghebohkan jejaring sosial Facebook. Materi soal dalam mata pelajaran pendidikan lingkungan budaya jakarta (PLBJ) tersebut dinilai salah satu orangtua siswa tidak pantas karena berisi kata-kata tidak semestinya.
Kepala Sekolah SDN Baru 02 Pagi, Ridoyo membenarkan adanya kata-kata 'pembunuhan' dan 'perceraian' dalam soal latihan siswa tersebut. Dia menjelaskan, soal latihan tersebut diberikan sebagai pekerjaan rumah (PR) bagi murid kelas 2 yang tengah libur karena ujian sekolah atau madrasah berstandar nasional (USMBN).
BACA JUGA:
- Setahun Kepemimpinan Khofifah-Emil, Dindik Jatim Klaim Program Jatim Cerdas Lampaui Target
- Dampingi Khofifah Bertemu Menteri Pendidikan Singapura, Kadindik Jatim Siapkan Generasi Emas 2045
- Lebih dari Sekadar Nilai: Bukti Nyata Prestasi Non-Akademik SMA Dwiwarna dalam Membentuk Pemimpin
- Sarasehan Komunitas dan Lembaga Pendidikan, Wali Kota Pasuruan Tegaskan Penguatan SDM
"Ya memang benar yang di FB itu, untuk soal latihan diberikan sebagai PR (Pekerjaan Rumah) kelas 2 untuk mengisi liburan ujian sekolah," ujar Ridoyo seperti dilansir detikcom, Senin (23/5).
Menurut Ridoyo, pihaknya kini telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menangani kasus tersebut. "Saat ini saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI, sementara untuk saat ini guru yang memberikan soal tersebut kita berikan sanksi teguran," katanya.
Terpisah, Kadis Pendidikan (Kadisdik) DKI Sopan Adrianto mengungkapkan akan melakukan investigasi lebih mendalam sebab pihaknya sudah menarik buku ataupun materi ujian seperti itu sejak tahun 2012 silam. Menurut Sopan, dinasnya sudah mengeluarkan surat edaran tentang buku-buku ataupun materi yang kontennya tidak sesuai.
"Buku (soal ulangan) tersebut sudah ditarik sejak tahun 2012. Disdik juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang buku-buku yang substansinya tidak layak karena tidak mendidik," ujar Sopan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




