Kunker Fiktif DPR Rugikan Negara Rp 945 M, Ketua BPK: Uang itu Harus Dikembalikan

Kunker Fiktif DPR Rugikan Negara Rp 945 M, Ketua BPK: Uang itu Harus Dikembalikan Ketua BPK, Harry Azhar Azis. foto: kompas.com

Hal itu tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2015 BPK atas 666 objek pemeriksaan pada pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan lainnya. Di Tabel 1.7. Permasalahan Utama Kerugian Negara pada KL di halaman 53 IHPS itu salah satunya disebutkan bahwa BPK menemukan adanya biaya tiket pesawat fiktif senilai Rp 2,05 miliar.

"Biaya transport tidak sesuai data manifest maskapai penerbangan Rp 2,05 miliar," begitu tertulis dalam IHPS I 2015 BPK yang dikutip detikcom, Kamis (12/5).

Belanja tiket pesawat itu, menurut IHPS BPK, tidak sesuai atau melebihi ketentuan yang ditetapkan pemerintah. "Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada pejabat yang berwenang antara lain untuk memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada pejabat yang lalai dan tidak cermat dalam menaati dan memahami ketentuan yang berlaku," tulis BPK dalam rekomendasinya di IHPS tersebut.

Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukriyanto saat dikonfirmasi masalah tersebut, mengaku belum menerima surat dari Sekjen DPR dan belum mengetahui laoporan audit BPK soal kunker anggota DPR.

"Hingga kita reses belum menerima surat pemberitahuan itu, kita belum tahu," ucap Didik Mukriyanto saat dikonfirmasi, Kamis (12/5).

DPR reses sejak tanggal Jumat (29/4) lalu, hingga Selasa (17/5) nanti. Didik mengatakan sebelum reses pun, Fraksi Partai Demokrat tidak menerima surat soal dugaan kerugian negara atas penggunaan anggaran kunker.

"Sesuai UU MD3 kunker itu pertanggunjawaban tugas masing-masing anggota, mereka membuat laporan," ujarnya.

Didik menjelaskan, selama ini pelaporan dana kunker yang terkait reses, cenderung disusun secara lump sum atau dilakukan secara sekaligus dalam satu waktu. Misal, tiap kegiatan Rp 15 juta, maka laporannya tidak rinci, tapi sekaligus.

"Kalau nomenklatur anggaran itu misal ada 15 kegiatan, fakta yang bisa memverifikasi itu dari foto. Bagaimana anggota dewan menyerap aspirasi di bawah dan lainnya," papar Didik.

"Soal audit BPK itu nanti dikonfirmasi seperti apa. Basis auditnya apa? Kegiatan atau apa? Saya belum dapat surat itu," ucap Didik.

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto. Pihaknya belum mendapat surat dari Sekjen DPR ataupun BPK soal laporan anggaran kunker yang perlu dipertanggungjawabkan itu.

"Saya belum mengetahui. Tapi selama ini ya masing-masing angota membuat laporan sesuai aturan," ucap Yandri.

Sementara Sekjen DPR Winantuningtyas saat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan. (tim)

Sumber: dari berbagai sumber

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO