KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Maraknya aksi jambret di wilayah kota Kediri, langsung direspon Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kediri Kota. Hasilnya, petugas berhasil menangkap pelaku yang beraksi di 29 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota dan Kabupaten Kediri.
Pelaku yang diketahui bernama Wafa Alfianto (33) warga Dusun Krebet Desa Pagu Kecamatan Wates Kabupaten Kediri ini tak bisa berkutik saat ditangkap Perugas dirumahnya, Rabu (27/4) malam.
BACA JUGA:
- Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
- Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
- Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
- 2 Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan
Menurut Waka Polres Kediri Kota, Kompol Andik S, penangkapan terhadap Wafa bermula atas laporan kejadian yang dialami korban Nuke Pradistasari (26) warga Dusun Drangin Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri. "Korban dijambret pada Selasa pagi dan berusaha mengejar, namun tak berhasil," ungkapnya.
Saat itu, korban bersama kawannya bernama Ossy Widianty yang baru saja dari Pemkot Kediri menuju sekolah yang ada di Jalan Mayor Bismo. Dari keterangan Nuke, pelaku menggunakan sepeda motor jenis V-Ixion hitam saat melakukan aksinya.
Masih menurut Kompol Andik, tas yang dijambret milik Nuke berisi 2 buah HP Iphone 5 S Gold, HP Samsung, dan uang Rp 250.000, dengan kerugian materi kurang lebih Rp 5.000.000.
Atas laporan itu, Polres Kediri Kota langsung meninndak lanjuti dengan menerjunkan unit Resmob untuk menangkap pelakunya.