Baru Pengedar dan Pemakai yang Ditangkap, Bandar Narkoba di Sumenep Belum Tersentuh

Baru Pengedar dan Pemakai yang Ditangkap, Bandar Narkoba di Sumenep Belum Tersentuh Pengedar narkoba diringkus. foto: ilustrasi

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Meskipun jajaran Polres Sumenep gencar melakukan aksi penangkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, namun tidak satupun bandar besar di wilayah hukum Polres Sumenep yang berhasil diungkap. Sehingga keberadaan bandar besar terkesan dibiarkan berkeliaran.

Hal itu dikatakan Direktur Lembaga Pencegahan Penyalahgunaan Nakotik dan Obat-obatan Terlarang (P2NOT) Zamrud Khan. Dia mengapresiasi kinerja penegak hukum di wilayahnya, termasuk Polres Sumenep, yang telah gencar melakukan penangkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan juga pengguna narkoba.

Namun sayangnya, polisi dinilai masih ragu melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba. Sehingga keberadaan bandar besar terkesan dilingdungi.

Buktinya, selama ini yang berhasil diungkap hanya kalangan pengedar dan pemakai. ”Artinya ada di balik itu yang belum tersentuh, yakni bandar besar,” katanya.

Menurut Zamrud, ke depan penegak hukum diharapkan lebih agresif lagi mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba sampai ke akarnya. Selain narkoba menjadi musuh negara, karena masuk tindak pidana ektra organering crime yang bisa merusak generasi bangsa yang masuk dalam segala lini. Baik di tatanan kepemerintahan maupun masyarakat sipil.

Menurutnya, salah satu pintu untuk mengungkap keberadaan bandar besar dengan cara melakukan pengembangan kasus hasil pengungkapan tersangka pengedar barang haram tersebut. Karena pengedar bisa menunjukkan aliran bisnis itu sampai kepada bandar besar. ”Pantauan kami yang berhasil diungkap, sebagian ada pengedar yang mendekati bandar besar,” jelasnya.

Sementara itu Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanudin mengatakan, akan berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di Sumenep, termasuk melakukan penangkapan terhadap bandar besar.

Menurutnya, untuk mengungkap jaringan tersebut membutuhkan proses yang cukup panjang.

Salah satu upaya yang dilakukan dengan cara melakukan pengawasan mulai dari bawah. ”Pasti kami akan berantas. Kami tidak akan tebang pilih, jika terbukti pasti kami proses sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. (jiy/fay/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO