PPP Djan Farid Tuding Menteri Yasonna Lakukan Rekayasa

PPP Djan Farid Tuding Menteri Yasonna Lakukan Rekayasa Massa PPP Kubu Djan Farid berorasi saat demonstrasi di depan Kantor Kemenkum HAM, di Jakarta, Senin (25/4). foto detik.com

"Karena itu adalah Muktamar abal-abal yang melanggar hukum. Kalau itu tetap dilakukan maka negara ini sudah hancur karena sudah melanggar sendi-sendi berbangsa dan bernegara," tukasnya.

Di sisi lain, Romi beri waktu seminggu agar Djan Faridz masuk kepengurusan. Ketua Umum Romahurmuziy mengaku akan menyerahkan surat keputusan kepengurusan lengkap partainya pada pekan depan ke Kementerian Hukum dan HAM. Karena, pihaknya sedang menunggu keikutsertaan kubu Djan Faridz untuk masuk dalam kepengurusan.

"Kami punya waktu sampai pekan depan, mudah-mudahan pekan depan sudah bisa berdiri tegak sebagai DPP partai," kata Romi di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Jumat (22/4) dini hari.

Dia juga berjanji akan melobi atau mengajak kubu Djan Faridz untuk bergabung kepengurusan hasil Muktamar di Pondok Gede, Jakarta. Oleh sebab itu, apabila kubu Djan Faridz masuk dalam kepengurusan akan terjadi kegemukan struktur pengurus.

"Saya bisa pastikan mereka (kubu Djan Faridz) masuk dalam kepengurusan, ini tidak terhindarkan jumlah kita akan semakin gemuk, akan akomodatif, tidak terhindar dari dinamika yang terjadi 2 tahun terakhir," kata dia.

Meski demikian, kata dia pihaknya sedang menunggu respon kubu Djan Faridz. Namun saat ini ada beberapa orang kubu Djan Faridz sudah masuk dalam kepengurusan baru .

"Kami beri tempat ke beliau. Islah terus terbuka. Tapi sebagai bagi organisasi berbadan hukum, ada saatnya kita mengumumkan itu dalam waktu sepekan," ujarnya. (dtc/mer/sta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO