Terkait Kasus Siyono, Kapolri Siap Tindak Oknum Densus 88

Terkait Kasus Siyono, Kapolri Siap Tindak Oknum Densus 88

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menegaskan sebagai pimpinan Polri mengucapkan terima kasih kepada PP Muhammadiyah atas dilakukannya autopsi jasad terduga Siyono.

"Saya mengucapkan terima kasih sudah dilakukan otopsi terhadap almarhum Siyono dan sudah ada hasilnya. Kami hargai itu," kata Kapolri, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/4) kepada wartawan.

Kapolri menyebutkan dari hasil otopsi Siyono bisa ditelusuri apakah ada pelanggaran atau tidak yang dilakukan oleh tim Densus 88 Antiteror Polri dalam menangkap dan mengawal Siyono ketika masih hidup.

Hasil autopsi tersebut, kata Badrodin, akan dibandingkan dengan hasil pemeriksaan Divisi Profesi Pengamanan (Divpropam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri yang saat ini masih memeriksa kasus Siyono.

Menurut Badrodin, pihaknya siap untuk menerima koreksi bila jajarannya, dalam hal ini tim Densus 88 Antiteror Polri benar-benar terbukti melakukan penyimpangan hingga menyebabkan kematian Siyono.

"Ada Itwasum yang melakukan pengawasan, ada Propam yang melakukan pemeriksaan. Kalau ditemukan ada pelanggaran, tentu akan disidangkan kalau pelanggarannya kode etik atau disiplin. Kalau pelanggaran pidana, akan diproses hukum," katanya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO