Kota Kediri jadi Percontohan Pelayanan Perizinan

Kota Kediri jadi Percontohan Pelayanan Perizinan

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com – Setelah melalui proses yang cukup panjang, Kota Kediri akhirnya mendapat nominasi terbaik dalam penyederhanaan perizinan dari sebagian kota maupun kabupaten yang ada di Indonesia. Atas hal itu, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, pada Kamis (17/3) kemarin langsung menjadi narasumber di depan perwakilan kepala daerah seluruh Indonesia.

Berada di Jakarta yang juga dihadiri Kedutaan Besar Inggris, Wali Kota Kediri memaparkan terobosan pelayanan penyederhanaan perizinan usaha di Kota Kediri yang sukses diterapkan.

Abu Bakar mengatakan berbagai upaya sudah ia lakukan untuk mempermudah pengurusan izin segala bidang. “Upaya kita selama ini untuk mewujudkan Kediri The Service City yang makmur, damai, dan sejahtera. Terima kasih seluruh masyarakat Kota Kediri yang selalu ramah sehingga banyak investor ingin membuka usaha di kota kita tercinta,” ungkapnya usai shalat Jumat di Masjid Al-Bina’i Pemkot Kediri, Jumat (18/3).

Sistem perizinan Kota Kediri, menurut Abu Bakar sesuai hasil penilaian para penyelenggara penelitian, adalah salah satu yang terbaik dari kota-kota lain se Indonesia. Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai Kota Kediri berhasil membuat terbosan penyederhanaan perizinan yang berpeluang menciptakan iklim investasi bagi daerah.

Pelayanan penyederhaan perizinan di Kota Kediri sendiri diketahui sudah berlangsung sejak tahun 2014. Beberapa terobosan dilakukan Mas Abu -sapaan akrab Wali Kota- hingga akhirnya Kota Kediri terpilih sebagai kota satu-satunya yang berhasil menjalankan pelayanan tersebut.

Bahkan, Mas Abu dalam talkshownya di Jakarta juga menyampaikan capaian Kota Kediri terkait perizinan setelah menerapkan layanan tersebut. "Dari hasil penyederhanaan pelayanan ini Kota Kediri kini didekati para investor untuk membuka peluang investasi di Kota Kediri," ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam pelayanan perizinan itu, setiap konsumen yang mengajukan izin di Kota Kediri tidak perlu terlalu repot dalam setiap pengurusan. "Sekarang mengurus izin di Kota Kediri tidak perlu mondar-mandir seperti dulu. Saat ini semua berkas yang masuk diuruskan pelayanan Badan Penanaman Modal (BPM), sebab sudah disederhanakan. Semoga dalam penyederhanaan ini nantinya dapat dijadikan contoh bagi daerah lain," jelas Mas Abu. (hms/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO