Asal Punya Buku Hak Pakai, Pedagang Bisa Tempati Pasar Blimbing

Asal Punya Buku Hak Pakai, Pedagang Bisa Tempati Pasar Blimbing

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 607 pedagang pada 1 April mendatang dipastikan menempati Pasar Blimbing Kecamatan Paciran Lamongan. Kepastian itu disampaikan Direktur PD Pasar Lamongan, Drs. Joko Purwanto, MM, Kamis (17/3).

"Perbaikan stand dan los tinggal finishing. Pedagang yang sudah resmi sebanyak 607 berdasarkan data yang diperoleh Unit Pelayanan Teknis (UPT) dan awal bulan April para pedagang sudah bisa menempati stan pasar Blimbing dengan ketentuan tidak boleh merubah bangunan," ujar Joko.

Pernyataan senada disampaikan Ketua Paguyuban, Mufid. Para pedagang akan menempati jenis ukuran stand yang sudah disediakan dengan catatan mereka memiliki buku hak pakai. "Buku hak pakai tersebut menjadi bukti bahwa pedagang berhak menempati stand pasar Blimbing," katanya.

Sementara selebaran yang berisikan imbauan agar tidak merubah bangunan yang ada di pasar Blimbing telah diumumkan oleh Diskoperindag Kabupaten Lamongan.

Joko mengungkapkan pembangunan pasar Blimbing bersumber dari anggaran dana swadaya masyarakat. Pasar Blimbing dibangun meliputi bagian depan berupa stand, sedangkan yang belakang adalah los-los yang dibangun skat-skat untuk keamanan.

"Bagi yang memiliki buku hak pakai tidak dikenakan biaya sepeser pun alias gratis, karena tanah negara,” kata Joko lagi Ditambahkan Joko, Jika pedagang tersebut tidak bisa menempati atau digantikan ke pihak  lain,maka prosedurnya harus menggunakan berita acara dan registrasi apabila mengganti. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO