Tarif BPJS Kesehatan Naik, Anggota Komisi IX Sidak RSU Dr Soetomo

Tarif BPJS Kesehatan Naik, Anggota Komisi IX Sidak RSU Dr Soetomo dr. Karolin Margret Natasa saat jenguk balita gizi buruk

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kenaikan tarif BPJS Kesehatan pada 1 April mendatang membuat anggota DPR RI dari Komisi IX, dr. Karolin Margret Natasa melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke Surabaya, Sabtu, (12/02).

Pasalnya, Peraturan Presiden RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan baru saja ditetapkan. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan mandiri, untuk kelas 3 yang awalnya 15.500 menjadi 30.000, dan kelas 2 dari 42.500 menjadi 51.000 dan kelas 1 dari 59.500 menjadi 80.000.

Anggota DPR RI dari Komisi IX, dr. Karolin Margret Natasa mengatakan, sosialisasi terkait dengan kenaikan tarif tersebut belum merata.

"Oleh karena itu kami berharap sosialisasi tersebut gencar dilakukan pihak BPJS Kesehatan dan dengan kenaikan tarif tersebut, semoga ada peningkatan pelayanan," kata perempuan yang menangani masalah kependudukan, kesehatan, tenaga kerja dan transmigrasi di Komisi IX DPR RI itu.

Lebih lanjut, Karolin mengatakan, sebagai RS rujukan terbesar, skema pembiayaannya belum memadai karena penyakit yang ditangani dalam kondisi yang jauh lebih berat dibanding yang lain.

"Kami juga berharap dengan kenaikan tarif ini juga memberikan perhatian khusus kepada tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kepada pasien supaya mendapat kesejahteraan," ujar perempuan yang akrab dipanggil Karoline tersebut.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO