Dituding Punya Ilmu Santet, Dua Warga Lumajang Sumpah Pocong

Dituding Punya Ilmu Santet, Dua Warga Lumajang Sumpah Pocong Prosesi sumpah pocong. foto: imron/ BANGSAONLINE

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Dua warga desa Rojopolo, Kecamatan Jatiroto menjalani sumpah pocong. Keduanya sumpah pocong lantaran dituduh mempunyai ilmu santet. Yang dituduh adalah Muksin (61), sedangkan sang penuduh bernama Rasman Ra'uf (64), keduanya merupakan tetangga dekat.

Berdasarkan pengamatan BANGSAONLINE, prosesi sumpah pocong dipimpin tokoh agama kiai Husaini, dilakukan di Masjid Al-Huda, Jumat (11/02) usai salat Jumat.

Ritual itu disaksikan ratusan warga dengan penjagaan dari aparat kepolisian setempat.

Sebelum proses sumpah pacong dilakukan, terlebih dahulu membaca Surat Al-Fatihah sebanyak 3 kali, Surat Al-Falaq, Surat Annas kemudian membaca Surat Yasin.

Muksin yang kesehariannya sebagai buruh tani, ditidurkan layaknya orang meninggal dunia dengan posisi kepala ke arah utara lengkap dengan kain kafan. Rasman juga melakukan hal yang sama.

Muksin disumpah dengan menggunakan sumpah bahasa Arab dan bahasa Madura yang isinya, tentang keselamatan dirinya di dunia sampai akhirat bila mempunyai ilmu hitam seperti yang dituduhkan.

Sebuah Alquran ditaruh di atas kepalanya, seperti orang disumpah saat akan jadi saksi di pengadilan. Menurut Kiai Husaini, sumpah yang diucapkan itu bentuk keberanian diri untuk menyerahkan semuanya pada Allah.

Lihat juga video 'Duel Maut Dengan Kades Sukosari, Perangkat Desa Jatiroto tersabet Celurit Hingga Usus Keluar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO