Labora Sitorus Dijebloskan ke Sel Isolasi Usai Serahkan Diri Naik Ojek

Labora Sitorus Dijebloskan ke Sel Isolasi Usai Serahkan Diri Naik Ojek Labora Sitorus dikawal ketat saat tiba di Bandara Soetta Jakarta, Senin (7/3). foto: merdeka

JAKARTA, BANGSANOLINE.com - Terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar, Labora Sitorus bakal meringkuk sendirian di LP Cipinang, Jakarta. Kemenkum HAM bakal memperketat pengamanan Labora dengan menjebloskannya di sel khusus, yakni sel isolasi.

"Sudah kami tempatkan di blok sel khusus A109. Di sini memang ada sel untuk satu orang, namanya untuk isolasi," kata Dirjen PAS Kemenkum HAM I Wayan Kusmiantha Dusak pada wartawan di LP Cipinang, Jl Raya Bekasi Timur, Jatonegara, Jakarta Timur, Senin (7/3) dikutip dari detik.com.

Ia menjelaskan penempatan Labora di sel khusus bukan untuk mengistimewakan mantan perwira polisi tersebut. Namun, karena pengalaman Labora yang berhasil kabur dari penjara saat masih ditahan di Sorong. Tak ingin kejadian serupa terjadi, peningkatan pengamanan pun ditingkatkan.

"Itu sel khusus, bukan berarti istimewa. Kan dia sudah lari. Itu kita evaluasi keamanannya. Kita tidak tahu dia di dalam seperti apa," ucapnya.

Belajar dari seringnya Labora kabur dengan izin sakit, maka di LP Cipinang ia tak akan diberi izin untuk keluar meski hanya ke rumah sakit. Wayan mengatakan sel tersebut memang belum dilengkapi CCTV, namun ia sudah memberikan pengarahan ke petugas LP agar berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh.

"Jangan terpengaruh apa pun itu. Itu tidak hanya Labora, tapi semua tahanan karena satu dikasih, yang lain ikut-ikutan," ucapnya.

Apakah ini menjamin Labora tidak akan lolos? "Kita sudah berpengalaman kemarin. Kita harus hati-hati lagi," tegas Wayan.

Labora tiba di LP Cipinang, Senin 7 Maret, sekitar pukul 15.05 WIB. Dia dibawa menggunakan bus tahanan Kementerian Hukum dan HAM. Dirjen Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak mengatakan, Labora diberangkatkan dari Sorong, Papua Barat, sekitar pukul 11.00 WIT dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 13.44 WIB. Labora langsung di bawa ke LP Cipinang.

"Sesampainya di LP, dia kembali dicek kesehatan. Secara umum, kondisinya baik-baik saja," kata Wayan di LP Cipinang.

Labora, terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar, menyerahkan diri ke Mapolres Sorong sekitar pukul 03.00 WIT.

Jumat 4 Maret, Labora seharusnya dieksekusi ke LP Cipinang. Namun, saat tim Kemenkumham dan ratusan polisi dari Polres Sorong mendatangi rumah Labora di Tampa Garam, Kecamatan Rufei, Sorong, Papua Barat, Labora kabur. Pada 13 September 2014, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara terhadap Labora.

Labora mempertanyakan dasar hukum yang digunakan MA dalam memutus kasasi perkaranya. Labora sering mengaku sakit agar bisa menghirup udara bebas. Saat diizinkan berobat keluar dari tahanan, ia malah menghadiri pernikahan keluarganya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ditjen Bea Cukai Ditegur Menkeu Terkait Oknum Penjual Pita Rokok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO