Tuntut Itung Suara Ulang, Celeg PDIP Mojokerto Lapor Panwaslu

Tuntut Itung Suara Ulang, Celeg PDIP Mojokerto Lapor Panwaslu ?Nunuk ketika menyerahkan berkas laporan ke Panwaslu. Foto:yudi eko purnomo/BANGSAONLINE

Nunuk mengaku memilih melaporkan kasusnya langsung ke DPP karena pengaduannya tampak kurang mendapat perhatian serius dari DPC PDIP.

Sementara laporan Nunuk diterima Langgeng seorang staf Panwaslu. Para komisioner Panwas tidak satupun tampak ditempat. Seorang staf mengatakan komisioner Panwas ada acara di Surabaya.

Ditemui sebelumnya, Ketua DPC PDIP Kota , Yunus Suprayitno tampak enteng merespon persoalan ini. Ia memastikan bahwa perbedaan form C1 dan D1 hanya karena salah tulis. "Oh itu salah tulis. Nggak ada masalah," katanya.

Pria yang juga menduduki posisi Wakil Ketua DPRD setempat malah kisruh ini. "Lo kalau ada masalah kenapa tidak dibawah ke kantor kok ngomong di media. Kita sudah siapkan tim advokasi kok," sesalnya.

Ia tampak mempertanyakan keontetikan alat bukti Nunuk. "Yang punya C1 itu partai lo. Dapat dari mana dia," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO