Para santri pengeroyok saat diamankan di Mapolres Jombang. foto: rony suhartomo/ BANGSAONLINE
Ditambahkannya, pasca penetapan 12 santri sebagai pelaku pengeroyokan hingga tewasnya santri lain, pihak pondok langsung mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan secara tidak hormat para tersangka dari pondok pesantren Darul Ulum Rejoso Peterongan Jombang.
"Sesuai dengan aturan yang berlaku mereka telah dikeluarkan dari pondok pesantren untuk menjalani proses hukum yang berlaku," ujarnya, Selasa (1/3/2016).
Kendati demikian, pihak pesantren tetap akan melakukan pendampingan kepada para pelaku mengingat mereka adalah mantan santri. Dan pihak pondok pesantren akan mencoba memfasilitasi para orang tua pelaku dan orang tua korban untuk bertemu.
"Tetap akan kita lakukan pendampingan, apakah nanti perlu pengacara atau langkah seperti apa, yang penting persoalan ini agar cepat selesai," imbuhnya.
Masih menurut Gus Bang, selain dikeluarkan dari pondok pesantren, 12 santri yang masih berstatus pelajar juga dikeluarkan dari tempat mereka menempuh pendidikan formal. Di antaranya SMA Darul Ulum 1, SMP Darul Ulum 1 dan SMK Telkom Darul Ulum.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Abdulah Muzaka Yahya, 15, santri asal Desa Pasemban Kecamatan Kencong Kabupaten Jember, meninggal akibat dikeroyok temannya sesama santri di salah satu pondok pesantren yang ada di Kabupaten Jombang, Jawa timur.
Lantaran tak terima dengan kematian Abdullah, keluarga melaporkan kejadian itu ke Polsek Kencong. Kasusnya pun dilimpahkan ke Polres Jombang. Sebab tempat kejadian perkaranya di Jombang.
Hasil pemeriksaan sementara menyatakan para pelaku mengeroyok Abdullah dengan alasan dendam. Pelaku mengatakan, sehari sebelum pengeroyokan, Abdullah meminta uang di luar pondok pesantren. (ony/dio)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




