Tafsir Al-Hijr 85-86: Antara Toleransi dan Lemah Iman

Tafsir Al-Hijr 85-86: Antara Toleransi dan Lemah Iman ilustrasi

Oleh: Dr. KHA Musta'in Syafi'ie MAg. . .  

BANGSAONLINE.com - “Wamaa khalaqnaa alssamaawaati waal-ardha wamaa baynahumaa illaa bialhaqqi wa-inna alssaa’ata laaatiyatun faishfahi alshshafha aljamiila. Inna rabbaka huwa alkhallaaqu al’aliimu”.

Beberapa ayat sebelumnya bertutur soal umat terdahulu, dari kaum nabi Luth A.S yang homoseks, ashabu al-Aikah, kaum nabi Syu'aib A.S dan ashab al-Hijr, kaum nabi Shalih A.S yang diazab Tuhan.

Kini Allah SWT memproklamirkan diri-Nya sebagai Tuhan yang mencipta langit dan bumi. Penciptaan itu atas dasar "al-haq" (kebenaran), bukan asal cipta, melainkan penuh makna dan pesan. Seolah Tuhan berkata: "Jika ada Tuhan kok tidak bisa mencipta langit dan bumi, maka itu Tuhan palsu, Tuhan-tuhanan atau Tuhan yang dipaksakan". Ini ajaran mahapenting bagi siapa saja yang hendak berTuhan.

Lalu, nabi Muhammad SAW diperintahkan agar berlaku santun, memaaf, berlapang dada kepada umat, " fa isfah al-shafh al-jamil". Inilah bedanya, antara umat nabi Muhammad SAW dengan umat terdahulu. Dulu, begitu mereka durhaka dan tetap membandel, maka langsung disiksa di dunia. Sedangkan umat sekarang tidak. Meski durhaka, tetap saja disantuni dan disikapi dengan baik.

Efeknya, Tuhan bisa dianggap sebagai dungu dan tidak bersikap apa-apa, atau tidak ada. Padahal, tidak bersikap tidak berarti tidak berbuat sama sekali. Bisa saja menunda demi sikap yang lebih dahsyat. Bagi yang sadar, maka segera bertobat sebelum terlanjur, sementara bagi yang abai, terus tenggelam dalam kedurhkaan.

Ulama berdeba pendapat perihal pesan ayat studi ini (85), apakah eksis dan tetap berlaku atau direvisi (mansukhah) dengan ayat perang (qital). Ikrimah, Qatadah, Mujahid dan beberapa mufasir madzhab Maliki memandang ayat ini terevisi, sehingga tidak boleh ada toleransi kepada orang kafir yang jahat, tidak boleh bertoleransi kepada maksiat yang terbuka. Kita wajib menghentikannya semampu mungkin.

Penulis memilih ayat ini tidak mansukhah, melainkan eksis dan tetap berlaku sesuai situasi dan kondisi. Meski non muslim, mereka adalah manusia. Selagi tidak menjahati kemanusiaan, maka tidak boleh diperangi. Kekafiran bukanlah alasan atas kehalalan darah mereka. Hanya non muslim yang harbi (jahat) saja yang diperangi, sedangakan non muslim damai (dzimmy) dilindungi dan dipersilakan hidup berdampingan di Madinah dengan berbagai syarat. Termasuk tidak boleh terang-terang menebar kekufuran atau kemaksiatan. Itulah toleransi yang sejatinya," al-shafh al-jamil". Mereka dirahmati, dilindungi dan diawasi.

Di negeri, Nahdlatul Ulama (N.U.), paling piawai bicara "rahmah li al-'alamin", tasamuh, tawazun, ukhuwwah islamiah, basyariah, wathaniah dll. Bagus dan bagus sekali pada tataran konsep. Tapi pada tataran praktik di masyarakat, jadinya malah "pembiaran", serba dibolehkan dan tidak ada tindakan signifikan terhadap kemaksiatan, kemunkaran meski terjadi di depan mata sendiri.

Sudah jelas, bahwa dangdutan dengan goyang erotis, buka aurat di hadapan umum itu haram, tapi bahtsul masa'il lebih serius membela tawassul, ziarah kubur sebagai "boleh" dari pada menghukumi "berdosa" bagi muslim yang tidak mau mencegah dangdutan dan goyang erotis. Rasanya lebih tepat gaya NU ini disebut "lemah iman" (adh'af al-iman) ketimbang "toleransi" (tasamuh).  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO