Pemkab Sumenep Wacanakan Konversi Bahan Bakar ke Elpiji untuk Nelayan

Pemkab Sumenep Wacanakan Konversi Bahan Bakar ke Elpiji untuk Nelayan

SUMENEP, BANGSAONLINE.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep merencanakan akan mengalihkan bahan bakar untuk nelayan dari bahan bakar solar ke Liquefied Petroleum Gas (LPG).

Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep Mo. Hanafi, menjelaskan, rencana itu muncul setelah dirinya mengikuti rapat koordinasi dengan pemerintah pusat beberapa waktu lalu. Berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan di Bali itu, salah satunya pemerintah pusat merencanakan semua nelayan bisa beralih ke LPG dari awalnya memakai bahan bakar solar.

”Pemerintah pusat menginginkan ada konvensi dari solar ke LPG untuk nelayan,” katanya.

Mantan Camat Lenteng itu mengatakan, meskipun saat ini pemerintah pusat telah menerapkan di berbagai wilayah luar pulau madura, namun khusus di Sumenep dimungkinkan tidak bisa terealesasi tahun ini. Pasalnya, mayoritas nelayan di Sumenep belum siap.

Menurutnya, konvensi dari bahan bakar solar ke LPG membutuhkan waktu yang cukup panjang. Karena mesin nelayan harus diubah total. Sementara untuk mengubah itu membutuhkan waktu yang cukup lama.

Selain itu, kebutuhan setiap nelayan tidak sama. Dicontohkan, setiap perahu ada yang menggunakan dua buah mesin bahan sampai ada yang menggunakan tiga mesin dengan jenis dan ukuran yang berbeda.

Sementara fungsi salah satu mesin tersebut tidak sama, yakni ada yang berfungsi sebagai menarik jaring, dan juga sebagai penggerak perahu. ”Intinya dalam waktu yang bersamaan terkadang sama-sama difungsikan,” jelasnya.

Kendati demikian pihaknya mengaku terus berupaya agar rencana itu bisa diterapkan oleh nelayan sumenep. Salah satunya dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat. Itu dilakukan untuk mengetahui jumlah nelayan dan juga kapasitas mesin yang digunakan masing-masing nelayan.

Jika sudah diketahui, maka pihaknya akan menyusun semua kebutuhan yang diperlukan, termasuk kebutuhan LPG. Karena diyakini jika kuota LPG tetap seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk tahun 2016 tidak akan mencukupi.

Tahun ini Sumenep mendapatkan penambahan kuota sebanyak 38,43 persen dari kuota tahun 2015 sebanyak 554 MT (metric ton). ”Kami sudah membicarakan sial itu, dan pemerintah pusat siap menambah kuota apabila sudah ada diberlakukan di Sumenep,” tegasnya. (jiy/fay)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO