MALANG, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengirim surat kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Surat tersebut berisi permintaan agar pengeboran oleh PT Lapindo Brantas Incorporated di Desa Kedung Banteng, Tanggunlangin, Sidoarjo dihentikan sementara. "Surat dikirim hari ini," ujar Soekarwo di sela Konferensi Wilayah Muslimat NU Jawa Timur di Malang, 8 Januari 2016.
Menurut Soekarwo, surat itu adalah aspirasi masyarakat. "Kami menyampaikan aspirasi masyarakat sekitar lumpur," ujarnya. Menurutnya, pengeboran itu berpotensi menimbulkan gejolak sosial.
Soekarwo juga meminta supaya manajemen Lapindo transparan menjelaskan dampak pengeboran kepada masyarakat. Apakah benar-benar aman dan menjamin semburan lumpur Lapindo tak kembali terulang. "Lapindo harus mengumumkan pengeboran itu berbahaya atau tidak," katanya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, katanya, tak memiliki kewenangan untuk menerbitkan ijin maupun menghentikan ekplorasi dan eksploitasi. Namun, diharapkan surat tersebut bisa mengubah sikap Kementerian ESDM yang menerbitkan ijin pengeboran.
Lapindo merencanakan mengebor Sumur Tanggulangin 1, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Sumur Tanggulangin 1. Tempat pengeboran itu hanya berjarak sekitar dua kilometer dari tanggul lumpur panas Lapindo. Pengeboran dijadwalkan dimulai Maret 2016.
Semburan lumpur panas Lapindo telah mengubur permukiman, lahan sawah dan industri seluas 800 hektare. Total ada 15 Desa di Kecamatan Porong, Tanggulangin, dan Jabon yang terkena bencana. Lumpur Lapindo menghancurkan kehidupan masyarakat dan menyebabkan 75 ribu jiwa terusir dari kampung halamannya.
Sementara Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono mempertanyakan kemampuan keuangan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) yang berencana mengebor sumur baru di Tanggulangin itu. Sumber dana pengeboran dipertanyakan karena pemerintah memberikan dana talangan sebesar Rp 781,6 miliar sebagai ganti kewajiban PT MLJ kepada korban Lapindo.
"Kalau dia ngebor sekarang kita harus lihat itu financialnya dari mana kan," kata dia. Namun bisa saja perusahaan milik Bakrie tersebut mendapatkan utang dari tempat lain.
Karena pengeboran sumur baru di bawah Kementerian ESDM khususnya SKK Migas, Basuki enggan menilai etis tidaknya langkah perusahaan Lapindo tersebut.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja menyatakan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) akan menghentikan rencana pengeboran sumur di Tanggulangin (TGA)-6 di well pad TGA-1 dan Tanggulangin (TGA)-10 di well pad TGA-2 yang dilakukan Lapindo Brantas Inc.