Banpol PPP dan Golkar tak Cair

Banpol PPP dan Golkar tak Cair

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Kendati dana bantuan partai politik (banpol) Kabupaten Lumajang sudah bisa dicairkan, tetapi Partai dan PPP masih belum bisa menerimanya. Sebab, keduanya masih belum berhasil menyelesaikan permasalahan internalnya. Partai politik yang memiliki kursi di dewan antaran lain Partai , PPP, PDIP, Hanura, Gerindra, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN, dan Nasdem.

Menurut Kepala Bakesbangpol Lumajang, Drs. Imam Supriyono mengatakan, pencairan dilakukan dua tahap. Tahap pertama tahun 2015 parpol yang tidak bisa menerima banpol adalah Partai karena belum bisa menyelesaikan problem internalnya.

"Kalau tahap pertama yang tidak bisa dicairkan dana banpolnya adalah Partai karena konflik di internal belum selesai. Pada saat itu, PPP belum ada koflik internal. Saat Permendagri turun, PPP belum ada konflilk,” katanya, Senin (14/12).

Sedangkan parpol lain yang memiliki kursi di dewan sudah tidak ada masalah, termasuk Partai Kesatuan Bangsa (PKB). Besaran dana banpol dihitung persuara Rp 1.702, berdasarkan PP No. 77 Tahun 2015. Dana banpol ini langsung ditransfer ke rekening parpol masing-masing.

Sebelumnya, yang tidak bisa menerima banpol adalah PKB. Bahkan partai yang didirikan almarhum Gus Dur ini tidak bisa menikmati banpol sejak tahun 2011-2014. Karena para pengurusnya tidak bisa mempertanggung jawabkan secara administratif LPj tahun 2010 akibat konflik berkepanjangan di internal partai.

Kini PKB, ungkap Imam Supriyono, sudah melakukan perbaikan administrasi dan managemen organisasi sehingga dana banpol sudah bisa dicairkan.

"Malah saat ke Bakesbangpol, mereka hadir lengkap. Ada Dewan Syuro KH.Mukhlis, Dewan Mustasyar KH. Adnan Syarif, Ketua Umum DewanTanfidz, datang bersama-sama sambil membawa surat keabsahan partai dari DPP PKB yang ditandatangani oleh Muhaimin Iskandar sebagai Ketua DPP PKB,” pungkasnya. (ron/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO