MKD Panggil Luhut Senin, Jakgung: Kasus "Papa Minta Saham" Pertaruhan Jaksa

MKD Panggil Luhut Senin, Jakgung: Kasus "Papa Minta Saham" Pertaruhan Jaksa Jaksa Agung Prasetyo. foto: RMOL

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Jaksa Agung Prasetyo mengatakan Korps Adhyaksa sedang mempertaruhkan kepercayaan publik dalam penanganan kasus dugaan pemufakatan jahat upaya renegosiasi PT Indonesia. Ia mengklaim Kejaksaan Agung tak akan mundur dalam mengungkap dugaan tindak pidana yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid.

"Kasus 'Papa Minta Saham' ini pertaruhan apakah Kejaksaan bisa memenuhi harapan masyarakat," katanya dalam acara pelantikan pejabat eselon II, Jumat, 11 Desember 2015.‎

Ia mengatakan,‎ masyarakat sangat menyoroti Kejaksaan dalam penanganan kasus 'Papa Minta Saham' dari dua sisi. Sebagian masyarakat menunggu keseriusan dan keberanian Kejaksaan untuk menuntaskan penyelidikan dan seluruh proses hukum. Sebagian lainnya menyoroti secara negatif dengan tudingan Kejaksaan justru punya kepentingan dalam penanganan kasus tersebut.

"Jangan surut! Kalau surut, justru membenarkan anggapan negatif itu," tuturnya. "Anggapan negatif sendiri bisa jadi berasal dari pihak yang melawan karena Kejaksaan mengusut kasus tersebut."

Dalam pidatonya, Prasetyo mengatakan seluruh jaksa harus bersikap lurus pada keadilan dalam penanganan seluruh kasus. Kejaksaan, menurut dia, saat ini tengah menyelesaikan seluruh proses pemeriksaan saksi. Tapi pemimpin Adhyaksa tersebut tak membeberkan saksi-saksi yang telah atau akan diperiksa.

Kejaksaan mengambil langkah pengusutan pidana kasus upaya renegosiasi berdasarkan rekaman perbincangan bos PT , Maroef‎ Sjamsoeddin. Meski sudah memiliki bukti dan memeriksa Maroef serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Prasetyo belum juga mengumumkan penetapan tersangka.

Sementara Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan akan memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan pada hari Senin depan. Keputusan ini diambil dalam rapat pimpinan MKD, yang dilakukan pada hari Jumat, 11 Desember 2015. Selain Luhut, MKD juga memutuskan memanggil kembali Muhammad Riza Chalid.

"Rapim memutuskan mengundang Menkopolhukam Pak Luhut Binsar Panjaitan, pada hari Senin jam 13.00 WIB, serta melayangkan panggilan kedua ke Muhammad Riza Chalid," ujar Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai rapat pimpinan di ruang rapat MKD.

Sumber: Tempo.co

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO