“Saya melihat ya kalau peristiwa ini kita runtut dulu misalnya dengan dari tiga aspek nih. Pertama, apakah dia punya ijazah? Nyata-nyata di dalam persidangan itu dinyatakan enggak punya ijazah," katanya dikutip Selasa (6/10/2026).
Ray juga menyoroti program pendidikan yang pernah diikuti Gibran. Menurutnya, keberadaan atau kehadiran seseorang dalam sebuah program pendidikan tidak otomatis membuktikan bahwa orang tersebut telah menyelesaikan pendidikan dan dinyatakan lulus.
“Tadi udah dijelaskan, kehadiran itu tidak dengan sendirinya menunjukkan kelulusan gitu,” kata Ray, Selasa (6/10/2026).
Masalah kedua yang dinilai penting adalah surat keterangan kesetaraan pendidikan yang digunakan untuk mendukung pemenuhan syarat pendidikan Gibran.










