Memasuki Minggu Tenang Pilkada Malang, Marak Jilbab dan Sarung Politik

Memasuki Minggu Tenang Pilkada Malang, Marak Jilbab dan Sarung Politik

Ia melanjutkan, dari temuan tim PDIP, modus seperti ini sangat merugikan kandidat lainnya. Dan terindikasi, tim investigasi PDIP menemukan modus serupa di 5 Kecamatan se Kabupaten Malang. Hanya saja, lokasi dan pembagian sarung serta kerudung itu berbeda-beda caranya.

“Kalau di Wajak, jelas dibagikan dan menumpangi pembagian intensif di balai desa. Kalau didaerah lain, juga ada. Cuma lokasinya berbeda,” ucap dia.

Ketua Hukum Tim PDIP dan Pemenangan Dewanti Rumpoko, Hadi Susanto menerangkan, minimnya petugas Panwas di sejumlah Kecamatan, membuat kinerja mereka tidak obyektif dalam menanggapi kasus seperti ini.

“Harusnya Panwas menghentikan langsung. Tidak boleh ada pembagian sarung dan kerudung yang dilakukan oleh perangkat desa. Pilkada ini tidak fair, percuma ada pernyataan sikap damai dan menolak money politik tapi faktanya, ada pelanggaran serius seperti ini,” katanya.

“Kalau Panwas tidak bergerak dan diam saja, kami akan laporkan hal ini ke Bawaslu dan dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP). Karena sudah jelas-jelas pembagian sarung dan jilbab di tengah acara pembagian intensif dana desa, melanggar undang-undang,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Panwas Kabupaten Malang, George Da Silva menambahkan, pihaknya sudah menerima laporan tertulis soal pembagian sarung dan jilbab oleh kepala desa wajak. “Kami masih memeriksa saksi dan pelapor. Setelah ini akan kita kaji lebih dulu,” singkatnya. (jam/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO